Menyiapkan Ekosistem Baru bagi Generasi Muda PNS
Rabu, 01 September 2021 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, penilaian kinerja PNS. Sudah sejak lama atribut “pemalas” menempel di individu PNS. Terlepas banyaknya prestasi yang diraih ataupun kontribusi yang diberikan oleh PNS-PNS lain, atribut ini seolah menutupi nilai-nilai positif tersebut. Memang harus diakui bahwa penilaian kinerja PNS belum berjalan sempurna dan terus diperbaiki secara bertahap. Perbaikan-perbaikan itu diarahkan untuk menghilangkan lelucon PGPS (Pinter Goblok Penghasilan Sama) yang selama ini menjadi semboyan di kalangan PNS. Ke depan, penilaian kinerja akan menjadi dasar untuk memberikan reward and punishment, serta mengembangkan karier seorang PNS. Untuk itu, penilaian kinerja ini juga akan sangat terkait dengan pembenahan aspek-aspek lain, seperti sistem pengembangan kompetensi, sistem pola karir, dan tentu saja sistem penghargaan.
Ketiga, aspek penghargaan bagi PNS. Ini cukup pelik karena jangankan diberi penghargaan, masyarakat mungkin akan lebih setuju jika para PNS dihukum karena kemalasan mereka. Sekali lagi, tidak semua PNS seperti itu karena banyak PNS yang berkinerja baik, berprestasi dan berkontribusi bagi masyarakat. PNS-PNS tersebut yang akan diberi penghargaan sesuai dengan kinerja yang dicapai.
Bentuk penghargaan atau kompensasi berupa insentif finansial maupun non-finansial. Hasil kajian Lembaga Administrasi Negara pada 2020, menyimpulkan bahwa kompensasi yang menerapkan asas keadilan mampu memotivasi kinerja pegawai. Sistem penghargaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja individu (Gibson, 2008).
Tiga aspek perubahan tersebut merupakan bagian dari reformasi manajemen kepegawaian secara keseluruhan, mulai dari pengadaan CPNS, pengembangan karier, penggajian, sampai sistem pensiun. Kita telah melihat perubahan signifkan di beberapa aspek tersebut, seperti transparansi dalam pengadaan CPNS, rekrutmen terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi, hingga masuknya kalangan profesional dalam jabatan-jabatan tertentu dalam birokrasi. Kabar-kabar baik tersebut perlu diperbanyak sehingga gairah perubahan yang dibawa generasi muda untuk ikut berkontribusi kepada negara dan masyarakat melalui jalur birokrasi dapat tersalurkan, terpelihara, dan terwujud.
Ketiga, aspek penghargaan bagi PNS. Ini cukup pelik karena jangankan diberi penghargaan, masyarakat mungkin akan lebih setuju jika para PNS dihukum karena kemalasan mereka. Sekali lagi, tidak semua PNS seperti itu karena banyak PNS yang berkinerja baik, berprestasi dan berkontribusi bagi masyarakat. PNS-PNS tersebut yang akan diberi penghargaan sesuai dengan kinerja yang dicapai.
Bentuk penghargaan atau kompensasi berupa insentif finansial maupun non-finansial. Hasil kajian Lembaga Administrasi Negara pada 2020, menyimpulkan bahwa kompensasi yang menerapkan asas keadilan mampu memotivasi kinerja pegawai. Sistem penghargaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja individu (Gibson, 2008).
Tiga aspek perubahan tersebut merupakan bagian dari reformasi manajemen kepegawaian secara keseluruhan, mulai dari pengadaan CPNS, pengembangan karier, penggajian, sampai sistem pensiun. Kita telah melihat perubahan signifkan di beberapa aspek tersebut, seperti transparansi dalam pengadaan CPNS, rekrutmen terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi, hingga masuknya kalangan profesional dalam jabatan-jabatan tertentu dalam birokrasi. Kabar-kabar baik tersebut perlu diperbanyak sehingga gairah perubahan yang dibawa generasi muda untuk ikut berkontribusi kepada negara dan masyarakat melalui jalur birokrasi dapat tersalurkan, terpelihara, dan terwujud.
(bmm)
Lihat Juga :