Reaksi ICW Tanggapi Bakal Dipolisikan Moeldoko

Rabu, 01 September 2021 - 11:21 WIB
loading...
Reaksi ICW Tanggapi Bakal Dipolisikan Moeldoko
KSP Moeldoko berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian terkait tudingan bisnis obat Ivermectin dan impor beras. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian. Rencana laporan ke polisi itu, buntut tudingan ICW terkait keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Baca Juga: Moeldoko
Baca juga: Layangkan Surat Peringatan Kembali, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir ICW

"Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Sebab, jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis' selalu menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'," kata Isnur saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Isnur menyebut, Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian ICW. Sebab kata Isnur, yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal ataupun individu.

Sedangkan terkait ekspor beras dijelaskan Isnur, pihak Moeldoko justru terus menerus mendaur ulang isu tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan kami sudah tegas menyampaikan bahwa pernyataan itu adalah mis-informasi.

"Karena yang benar adalah mengirimkan kader HKTI atau petani ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan. Selain itu, khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut," terangnya.

Isnur menerangkan bahwa persoalan mis-informasi ekspor beras tersebut bukan hal utama. Karena, poin krusial yang harus dijelaskan Moeldoko yakni soal komunikasi dirinya dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen sekaligus Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

"Yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," tekannya.

Lebih lanjut, Isnur mewakili ICW mempersilakan Moeldoko untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu.

"Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum. Namun, kami menyayangkan langkah itu, sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19," beber Isnur.

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," imbuhnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3374 seconds (0.1#10.140)