Ketatanegaraan Bermasalah bila Pemilu 2024 Ditiadakan, PKB: Makanya Butuh Amendemen
Senin, 30 Agustus 2021 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
"Cuma yang waktu itu yang sempat saya lontarkan kepada teman-teman wartawan, ada yang berubah di era pandemi ini, yaitu ditutupnya seluruh aktivitas, masjid, Mall dan lainnya. Kalau nanti tahun 2024 ternyata aktivitas politik juga ditutup, ini pasti ada masalah di ketatanegaraan, tentu kita enggak mengharapkan itu, kita tidak menginginkan itu," ujarnya.
Gus Jazil menyebut salah satu upaya untuk mengundurkan penyelenggaraan Pemilu pada saat pandemi Covid-19 itu bisa dilakukan melalui amendemen UUD 1945.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa MPR Kan tetap taat kepada konstitusi yang ada. Dimana, MPR telah didaulat oleh rakyat. Termasuk soal rencana menghadirkan PPHN ini harus mendapatkan kehendak rakyat.
"Jika tidak sambung antara kehendak rakyat dengan apa yang dilakukan oleh MPR, maka di situ menjadi masalah menurut saya," pungkasnya.
Gus Jazil menyebut salah satu upaya untuk mengundurkan penyelenggaraan Pemilu pada saat pandemi Covid-19 itu bisa dilakukan melalui amendemen UUD 1945.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa MPR Kan tetap taat kepada konstitusi yang ada. Dimana, MPR telah didaulat oleh rakyat. Termasuk soal rencana menghadirkan PPHN ini harus mendapatkan kehendak rakyat.
"Jika tidak sambung antara kehendak rakyat dengan apa yang dilakukan oleh MPR, maka di situ menjadi masalah menurut saya," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :