Ketatanegaraan Bermasalah bila Pemilu 2024 Ditiadakan, PKB: Makanya Butuh Amendemen

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:09 WIB
loading...
Ketatanegaraan Bermasalah...
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaiq menilai amendemen UUD 1945 perlu dilakukan agar Pemilu 2024 bisa diundur. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Jazilul Fawaid menyebut apabila kontestasi pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang ditiadakan, maka akan berdampak pada persoalan ketatanegaraan di Indonesia. Hal itu dia katakan saat menyinggung rencana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu awalnya menyinggung soal amandemen UUD 1945 yang sudah pernah dilakukan oleh MPR. Di era reformasi, kata dia, amandemen itu sudah berlangsung setidaknya selama 5 kali.

"Enggak tahu nanti Pandemi ini akan merubah atau enggak, karena ada salah satu rekomendasi dari pimpinan MPR yang lalu, itu memasukkan atau sedang ada dalam kajian di badan kajian, komisi kajian ketatanegaraan MPR, yaitu amandemen terbatas terkait dengan PPHN," kata Gus Jazil di ruang Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Amien Rais Sebut Masuknya PAN ke Koalisi Pemerintah untuk Memuluskan Amendemen

Perihal PPHN ini, kata dia, MPR akan melihat sejauh mana dibutuhkan di era pandemi Covid-19 ini. Sehingga, rencana menghadirkan PPHN harus benar-benar dilakukan kajian yang sangat mendalam.

"Cuma yang waktu itu yang sempat saya lontarkan kepada teman-teman wartawan, ada yang berubah di era pandemi ini, yaitu ditutupnya seluruh aktivitas, masjid, Mall dan lainnya. Kalau nanti tahun 2024 ternyata aktivitas politik juga ditutup, ini pasti ada masalah di ketatanegaraan, tentu kita enggak mengharapkan itu, kita tidak menginginkan itu," ujarnya.

Gus Jazil menyebut salah satu upaya untuk mengundurkan penyelenggaraan Pemilu pada saat pandemi Covid-19 itu bisa dilakukan melalui amendemen UUD 1945.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa MPR Kan tetap taat kepada konstitusi yang ada. Dimana, MPR telah didaulat oleh rakyat. Termasuk soal rencana menghadirkan PPHN ini harus mendapatkan kehendak rakyat.

"Jika tidak sambung antara kehendak rakyat dengan apa yang dilakukan oleh MPR, maka di situ menjadi masalah menurut saya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved