Zulhas: Demokrasi Kok Hasilkan Cebong-Kampret, Apa yang Salah?
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau undang-undang bagus ya demokrasinya bagus,” imbuhnya.
Tetapi, kata Zulhas, faktanya untuk bisa ikut pertarungan Pemilu Presiden (Pilpres) hari ini harus memenuhi syarat 20% presidential threshold maka terjadilah demokrasi transaksional 20%. Dan partai-partai politik kalau tidak memenuhi ambang batas (parliamentary threshold) 4% maka akan hangus dan tidak masuk DPR RI. Hilang begitu saja, padahal sudah dipilih.
“4% bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4%. UU yang buruk menghasilkan sistem buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita enggak ada value, nilai, transaksional saja,” terang Zulhas. Baca juga: PAN Gabung Koalisi, Gerindra Nilai Pemerintah Dapat Pasokan Tenaga Tambahan
“Kami sudah bekerja keras, kami kan nomor 7. Kalau teman-teman dari Cides bantu kita, ngalahkan yang besar-besar bisa saja. Tapi kami nomor 7, teriak sekeras apa pun namanya demokrasi banyak-banyakan (suara),” imbuhnya.
Tetapi, kata Zulhas, faktanya untuk bisa ikut pertarungan Pemilu Presiden (Pilpres) hari ini harus memenuhi syarat 20% presidential threshold maka terjadilah demokrasi transaksional 20%. Dan partai-partai politik kalau tidak memenuhi ambang batas (parliamentary threshold) 4% maka akan hangus dan tidak masuk DPR RI. Hilang begitu saja, padahal sudah dipilih.
“4% bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4%. UU yang buruk menghasilkan sistem buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita enggak ada value, nilai, transaksional saja,” terang Zulhas. Baca juga: PAN Gabung Koalisi, Gerindra Nilai Pemerintah Dapat Pasokan Tenaga Tambahan
“Kami sudah bekerja keras, kami kan nomor 7. Kalau teman-teman dari Cides bantu kita, ngalahkan yang besar-besar bisa saja. Tapi kami nomor 7, teriak sekeras apa pun namanya demokrasi banyak-banyakan (suara),” imbuhnya.
(kri)
Lihat Juga :