Zulhas: Demokrasi Kok Hasilkan Cebong-Kampret, Apa yang Salah?

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:38 WIB
loading...
Zulhas: Demokrasi Kok Hasilkan Cebong-Kampret, Apa yang Salah?
Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti tentang praktik demokrasi hari ini sebagai dampak dari amandemen UUD 45 yang sudah dilakukan 4 kali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti tentang praktik demokrasi hari ini sebagai dampak dari amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) yang sudah dilakukan 4 kali.

“Demokrasi dalam teorinya menghasilkan kesetaraan, keadilan, harmoni, Indonesia modal utama kok menghasilkan seperti ini, kok ada kampret (istilah pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019), ada cebong (istilah pendukung Jokowi di Pilpres 2019), keras sekali sampai ke desa-desa, ke kampung-kampung,” ujar Zulhas dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk “Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045” secara daring, Jumat (27/8/2021).

Wakil Ketua MPR ini menegaskan demokrasi harusnya menghasilkan kesetaraan dan harmoni. Jadi, sudah semestinya Indonesia kembali ke janji-janji kebangsaan itu untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang diprediksikan banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia tahun 2045 akan masuk 6 besar kekuatan ekonomi dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan.

“Demokrasi harus kita diskusikan kembali, apa yang salah? Kok menghasilkan kesenjangan, distrust dan cebong-kampret,” ungkapnya.

Menurut Zulhas, demokrasi harus diatur dalam sebuah undang-undang (UU) yang baik, dengan UU yang baik akan melahirkan sistem yang baik. Karena, demokrasi tidak akan ideal, demokrasi adalah kesepakatan-kesepakatan, dan tanpa sistem yang baik demokrasi akan menjadi seperti ini.

“Kalau undang-undang bagus ya demokrasinya bagus,” imbuhnya.

Tetapi, kata Zulhas, faktanya untuk bisa ikut pertarungan Pemilu Presiden (Pilpres) hari ini harus memenuhi syarat 20% presidential threshold maka terjadilah demokrasi transaksional 20%. Dan partai-partai politik kalau tidak memenuhi ambang batas (parliamentary threshold) 4% maka akan hangus dan tidak masuk DPR RI. Hilang begitu saja, padahal sudah dipilih.

“4% bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4%. UU yang buruk menghasilkan sistem buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita enggak ada value, nilai, transaksional saja,” terang Zulhas.

“Kami sudah bekerja keras, kami kan nomor 7. Kalau teman-teman dari Cides bantu kita, ngalahkan yang besar-besar bisa saja. Tapi kami nomor 7, teriak sekeras apa pun namanya demokrasi banyak-banyakan (suara),” imbuhnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2457 seconds (0.1#10.140)