DPR-Pemerintah Umumkan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Pada 6 September

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 17:34 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Umumkan...
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan pemerintah dan DPR akan menetapkan secara resmi waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan tidak lama lagi pemerintah dan DPR akan menetapkan secara resmi waktu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Doli dalam Webinar bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024' yang digelar oleh LHKP PP Muhammadiyah, Jumat (27/8/2021).

"InsyaAllah mungkin nanti tanggal 6 (September), 2 minggu ke depan, kami akan menyelenggarakan rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP untuk menetapkan hasil tim kerja itu menjadi keputusan resmi antara pemerintah dan DPR," kata Doli dalam paparannya. Baca juga: Wacana Undurkan Pemilu 2024 ke 2027 Dinilai Menabrak Pilar Demokrasi

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menyampaikan perkembangan terakhir dari tim kerja antara DPR, pemerintah, dan pihak penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, tim kerja telah mencapai titik temu dalam membahas Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. Baca juga: Bawaslu: Perpres 32/2021 Berpotensi Memperlama Penerapan Aturan Pemilu 2024

Dalam rapat terakhir, tim kerja telah menetapkan waktu pencoblosan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) di tanggal 21 Februari 2024. Kemudian, untuk Pilkada serentak nasional digelar pada 27 November 2024. "Kedua tanggal ini adalah tanggal yang paling minimum bisa dihindari himpitan terlalu dalam antara tahapan pileg pilpres dengan tahapan pilkada," ujarnya.

Selain itu, kata dia, untuk mempersiapkan pemilu yang dengan kompleksitas tinggi ini, tim kerja memandang penting bahwa dibutuhkannya waktu tambahan untuk melaksanakan tahapan. Kalau selama ini tahapan itu dilaksanakan sekitar 20 bulan, maka tim kerja sudah menetapkan waktu tahapan selama 25 bulan.

"Dengan kita sudah hampir menyepakati itu, kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pileg dan pilpres, maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022," tutur dia melanjutkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Tarif PPN Negara-Negara...
Tarif PPN Negara-Negara di Asia Tenggara pada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved