Penangkapan para Pelaku Ujaran Kebencian oleh Bareskrim Diapresiasi

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:05 WIB
loading...
Penangkapan para Pelaku...
Pegiat media sosial Jack Boyd Lapian mengapresiasi penangkapan Muhammad Kace dan Yahya Waloni oleh pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya. Muhammad Kece ditangkap di sekitar wilayah Bali, Rabu (25/8/2021).

Selanjutnya Yahya Waloni juga ditangkap oleh Siber Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas terkait kasus dugaan penodaan agama, pada Kamis (26/08/2021) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Pegiat media sosial Jack Boyd Lapian mengapresiasi atas penangkapan Muhammad Kace dan Yahya Waloni yang dilakukan pihak kepolisian. Polri dengan gerak cepat menangkap dugaan tindak pidana ujaran kebencian UU ITE yang terjadi saat ini. "Penistaan agama yang meresahkan masyarakat memang sudah seharusnya ditindak tegas secara hukum. Apalagi penistaan yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia," ujar Jack dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2021). Baca juga: Polri Belum Ketahui Motif Muhammad Kece Lakukan Penodaan Agama

Catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down. Ini belum termasuk video yang dilakukan Yahya Waloni.

"Saya meminta kepada masyarakat agar tidak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace & video Yahya Waloni, ia mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video," kata Jack. Baca juga: Yahya Waloni Ternyata Sudah Berstatus Tersangka Sejak Mei 2021
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved