Polri Belum Ketahui Motif Muhammad Kece Lakukan Penodaan Agama

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 12:01 WIB
loading...
Polri Belum Ketahui...
Penyidik Bareskrim Polri menyatakan belum mengetahui motif Muhamad Kasman alias Muhammad Kece terkait dengan kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE yang menjeratnya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyatakan belum mengetahui motif Muhamad Kasman alias Muhammad Kece terkait dengan kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE yang menjeratnya.

"Nanti kami tanyakan lagi pada penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Rusdi mengungkapkan, sampai saat ini belum mengetahui motif di balik pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menghina salah satu agama di Indonesia. Namun setelah adanya penangkapan, Rusdi memastikan nantinya, motif yang bersangkutan bakal terbongkar.

Baca juga: Polri Tak Akan Terapkan Restorative Justice Pada Muhammad Kece

"Tapi yang pasti, dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. Tunggu saja yang sabar," ujar Rusdi.

Muhammad Kece ditangkap pada Selasa (24/8/20210 sekitar pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyiannya Muhammad Kece.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Baca juga: Polisi Sebut Kejiwaan Muhammad Kece Normal

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.

Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
Edarkan Narkoba di Lapas...
Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun
Eks Kapolres Ngada Jadi...
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Rekomendasi
Pendiri Tentara Bayaran...
Pendiri Tentara Bayaran Blackwater: Militer Rusia Menjadi Lebih Pintar Melawan Senjata AS
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Berita Terkini
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
27 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
39 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
44 menit yang lalu
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
1 jam yang lalu
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
2 jam yang lalu
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved