Jawaban Bareskrim soal Kejiwaan Muhammad Kece
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:08 WIB
loading...
Bareskrim belum berencana memeriksa kejiwaan tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece. Foto/tangjkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan belum akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap youtuber Muhamad Kasman alias Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama .
"Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan dari ahli kejiwaan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Rusdi menuturkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus kriminal yang dilakukan oleh Muhammad Kece sebagai tersangka. Kemudian, polisi juga melihat bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kace menunjukkan perilakunya yang normal. "Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa," ucap Rusdi.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kartu Gereja Bethel Indonesia saat Tangkap Muhammad Kece
Menurut Rusdi, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang membelakangi perilaku Kace untuk menyebarkan video dengan konten tersebut.
"Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan dari ahli kejiwaan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Rusdi menuturkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus kriminal yang dilakukan oleh Muhammad Kece sebagai tersangka. Kemudian, polisi juga melihat bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kace menunjukkan perilakunya yang normal. "Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa," ucap Rusdi.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kartu Gereja Bethel Indonesia saat Tangkap Muhammad Kece
Menurut Rusdi, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang membelakangi perilaku Kace untuk menyebarkan video dengan konten tersebut.
Lihat Juga :