MUI Harap Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece Transparan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:57 WIB
loading...
MUI Harap Penegakan...
Youtuber Muhammad Kece ditangkap pada Selasa (24/8/2021) malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengapresiasi Polri yang telah menangkap Muhammad Kece di Bali pada Selasa (24/8/2021). Pernyataan Kece sebelumnya viral di media sosial karena diduga menodai agama.

"Kami sangat berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan sesuai prinsip equality before the law dan juga transparan. Insya Allah MUI bersama semua ormas Islam, NU, Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam yang berhimpun di MUI akan terus mengikuti proses hukum terhadap yang bersangkutan," kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah, Kamis (26/8/2021).

Ikhsan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat istiqamah menerapkan law enforcement demi tegaknya hukum dan keadilan.

Baca juga: Muhammad Kece Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Tadi Malam

"Masyarakat dan seluruh umat Islam di Tanah Air bersyukur sekaligus mengapresiasi upaya Polri terus menegakkan hukum dan keadilan," tuturnya.

M Kece ditangkap pada Selasa (24/8/2021) malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyian Muhammad Kece.

Ia dijerat pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragama. Dalam hal ini, M Kece terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Baca juga: Tak Ada Ekspresi Penyesalan, Muhammad Kece: Salam Sadar!

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. Dalam hal ini, Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved