Tak Ada Ekspresi Penyesalan, Muhammad Kece: Salam Sadar!
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:43 WIB
loading...
Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim untuk diperiksa atas kasus penodaan agama. Foto: MNC/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021), sekira pukul 17.17 WIB. Setibanya di lokasi, tampak tak ada ekspresi penyesalan dari raut wajah tersangka penodaan agama tersebut.
Muhammad Kece sempat melambaikan tangan dan menyerukan 'salam damai' untuk Bangsa Indonesia. Bahkan, ketika menyampaikan itu, terlihat ia melempar senyum kepada kamera awak media yang menyorotnya.
"Salam sadar. Semoga Bangsa Indonesia pada nyadar," kata Muhammad Kece sebelum digiring masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Di depan wartawan, Muhammad Kece sempat membuka maskernya ke bawah dagu, untuk memberitahukan bahwa dirinya adalah Muhammad Kece. "Selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," ujarnya sembari langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Melihat maskernya diturunkan dan menyampaikan pesan yang tak tahu apa maksudnya, penyidik pun terlihat membisiki Muhammad Kece, dan langsung membawa yang bersangkutan ke dalam gedung.
Baca juga: 6 Tahun Penjara, Ancaman Pidana untuk Muhammad Kece
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah, Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada sore ini.
Muhammad Kece sempat melambaikan tangan dan menyerukan 'salam damai' untuk Bangsa Indonesia. Bahkan, ketika menyampaikan itu, terlihat ia melempar senyum kepada kamera awak media yang menyorotnya.
"Salam sadar. Semoga Bangsa Indonesia pada nyadar," kata Muhammad Kece sebelum digiring masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Di depan wartawan, Muhammad Kece sempat membuka maskernya ke bawah dagu, untuk memberitahukan bahwa dirinya adalah Muhammad Kece. "Selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," ujarnya sembari langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Melihat maskernya diturunkan dan menyampaikan pesan yang tak tahu apa maksudnya, penyidik pun terlihat membisiki Muhammad Kece, dan langsung membawa yang bersangkutan ke dalam gedung.
Baca juga: 6 Tahun Penjara, Ancaman Pidana untuk Muhammad Kece
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah, Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada sore ini.
Lihat Juga :