Polri Gali Motif Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:24 WIB
loading...
Polri Gali Motif Dugaan...
YouTuber Muhammad Kece (bertopi) saat diamankan pihak kepolisian di Bali, Rabu (25/8/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal menggali motif dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece .

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa motif yang akan digali antara lain alasan menyampaikan pernyataan dengan mempostingnya di media sosial (medsos).

"Nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di YouTube," kata Rusdi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Muhammad Kece Tersangka Kasus Penodaan Agama

Ia menyebut, penyidik bakal mendalami motif dari Muhammad Kece. Mengingat, pernyataannya telah membuat masyarakat resah. "Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kami ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di YouTube," kata Rusdi.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Baca juga: Tak Ada Ekspresi Penyesalan, Muhammad Kece: Salam Sadar!
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Haaland Ancam Dominasi Messi dan Mbappe
Liuzhou dan Wuling,...
Liuzhou dan Wuling, Kota yang Melahirkan Mobil Rakyat
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Berita Terkini
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved