Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Genjot Penurunan Emisi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC). Adapun target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai 41% dengan bantuan internasional. “Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik, dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antardaerah, antarsektoral, dan multidisiplin,” jelasnya. (Baca: MUI Tegaskan Kewajiban Salat Jumat di Kawasan Terkendali Corona)
Dia mengemukakan, saat ini proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Pemerintah Indonesia juga melakukan koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor melalui berbagai peraturan yang memungkinkan koordinasi dan sinergi.
Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM), dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten. (Binti Mufarida)
Dia mengemukakan, saat ini proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Pemerintah Indonesia juga melakukan koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor melalui berbagai peraturan yang memungkinkan koordinasi dan sinergi.
Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM), dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten. (Binti Mufarida)
(ysw)
Lihat Juga :