Bukan Cuma Tommy Soeharto, Mahfud MD Tegaskan Semua Obligor BLBI Dipanggil
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kaau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” ungkapnya.
Baca juga: Anak Usaha Perusahaan Milik Tommy Soeharto Siap IPO di Bursa
Secara spesifik, jika mangkir maka masalah sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Menurutnya, tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.
"Mohon kooperatif. kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidaklah lama, diberi waktu sampai Desember 2021 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai dan kalau selesai sebelum itu bagus," pungkasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini.
Baca juga: Anak Usaha Perusahaan Milik Tommy Soeharto Siap IPO di Bursa
Secara spesifik, jika mangkir maka masalah sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Menurutnya, tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.
"Mohon kooperatif. kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidaklah lama, diberi waktu sampai Desember 2021 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai dan kalau selesai sebelum itu bagus," pungkasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini.
(muh)
Lihat Juga :