Bukan Cuma Tommy Soeharto, Mahfud MD Tegaskan Semua Obligor BLBI Dipanggil

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:00 WIB
loading...
Bukan Cuma Tommy Soeharto,...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan semua obligor BLBI bakal dipanggil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) dilakukan kepada semua obligor dan debitur. Menurutnya pemanggilan tak hanya spesifik dilayangkan kepada Tommy Soeharto saja.

Mahfud menjelaskan, secara rinci terdapat 48 orang debitur dan obligor yang akan dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan utang yang jumlahnya mencapai Rp111 triliun.

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua, sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang pada negara sebesar Rp111 triliun. Jadi jangan salah ini hanya Tommy Soeharto ya, semua dipanggil," kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Mahfud MD: Pelengseran Gus Dur dan Pemecatan Kapolri Bimantoro Pelanggaran

Tommy Soeharto sendiri, jelas Mahfud, hingga perhitungan terakhir hutangnya mencapai Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya mencapai belasan triliun untuk BLBI.

"Semuanya akan dipanggil. Ada yang di Singapura, Bali, Medan semua kita panggil dan semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat. Rakyat sekarang sedang susah," tuturnya.

Mahfud mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum seperti ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Bilamana para obligor dan debitur itu mangkir dari pemanggilan, masalah yang tadinya hanya hukum perdata dapat beralih ke pidana.

"Kaau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” ungkapnya.

Baca juga: Anak Usaha Perusahaan Milik Tommy Soeharto Siap IPO di Bursa

Secara spesifik, jika mangkir maka masalah sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Menurutnya, tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.

"Mohon kooperatif. kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidaklah lama, diberi waktu sampai Desember 2021 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai dan kalau selesai sebelum itu bagus," pungkasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved