Akui Minim OTT saat Pandemi, Alex Marwata Sebut Kekurangan Tim karena Aturan WFH
loading...

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa Deputi Penindakan jarang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat pandemi COVID-19 belakangan ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengakui bahwa Deputi Penindakan jarang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat pandemi COVID-19 belakangan ini. Salah satu penyebab minimnya OTT di masa pandemi, kata Alexander, karena KPK terkendala proses penyadapan.
"OTT berkurang apa sebabnya? Jadi OTT ini murni informasi dari masyarakat, kemudian kita olah, kemudian kita lakukan tapping (penyadapan)," ujar Alex, sapaan Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Baca juga: KPK Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku, Di Sini Lokasinya
"Selama ini, pegawai di unit yang melaksanakan (penyadapan) itu kan bergilir 24 jam, sekali itu (sadap) kita lakukan sampai ratusan nomor. Tapi sekarang kan enggak mungkin, karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," imbuhnya.
Alex mengakui bahwa KPK kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi COVID-19. Terlebih, ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. Sebab, kata Alex, proses penyadapan tidak bisa dilakukan dari rumah.
"Jadi enggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dalam jumlah nomor yang banyak. Enggak bisa kita ikuti hal seperti itu," terangnya.
"OTT berkurang apa sebabnya? Jadi OTT ini murni informasi dari masyarakat, kemudian kita olah, kemudian kita lakukan tapping (penyadapan)," ujar Alex, sapaan Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Baca juga: KPK Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku, Di Sini Lokasinya
"Selama ini, pegawai di unit yang melaksanakan (penyadapan) itu kan bergilir 24 jam, sekali itu (sadap) kita lakukan sampai ratusan nomor. Tapi sekarang kan enggak mungkin, karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," imbuhnya.
Alex mengakui bahwa KPK kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi COVID-19. Terlebih, ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. Sebab, kata Alex, proses penyadapan tidak bisa dilakukan dari rumah.
"Jadi enggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dalam jumlah nomor yang banyak. Enggak bisa kita ikuti hal seperti itu," terangnya.
Lihat Juga :