Ini Sistem Kerja PNS Terbaru di Wilayah Jawa dan Bali
Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Selain sektor di atas, pejabat pembina kepegawaian pada instansi pemerintah mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing, sebagai berikut:
Baca juga: Pemkab Wajo Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer yang Lolos Seleksi CPNS 2013
a. Pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat esensial melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 75%.
b. Pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 100%.
Baca juga: Pemkab Wajo Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer yang Lolos Seleksi CPNS 2013
a. Pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat esensial melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 75%.
b. Pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintahan berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 100%.
(abd)
Lihat Juga :