Sepanjang 2021, KPK Sebut Telah Supervisi 60 Perkara Korupsi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:10 WIB
loading...
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto membeberkan kinerja bidang penindakan sepanjang tahun 2021. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Karyoto membeberkan kinerja bidang penindakan sepanjang tahun 2021. Karyoto mengklaim bahwa pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Supervisi terhadap 60 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang semester I 2021.
Baca juga: Bersama Pemda, KPK Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp22 Triliun
"Hingga akhir Juni 2021, tercatat total 60 perkara yang telah diterbitkan SK Supervisi. 11 di antaranya telah dinyatakan lengkap atau sekitar 18 persen perkara korupsi tersebut telah mendapatkan kepastian hukum," kata Karyoto saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Ini 4 Perkara Populer Sepanjang 2021 Versi KPK
Lebih lanjut, Karyoto membeberkan 11 kasus korupsi yang disupervisi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya. Kasus tersebut terdiri dari enam perkara di wilayah Sulawesi Tengah. Adapun, empat perkara berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Polda Sulteng dan dua perkara lainnya pada Satker Kejati Sulteng.
Baca juga: Bersama Pemda, KPK Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp22 Triliun
"Hingga akhir Juni 2021, tercatat total 60 perkara yang telah diterbitkan SK Supervisi. 11 di antaranya telah dinyatakan lengkap atau sekitar 18 persen perkara korupsi tersebut telah mendapatkan kepastian hukum," kata Karyoto saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Ini 4 Perkara Populer Sepanjang 2021 Versi KPK
Lebih lanjut, Karyoto membeberkan 11 kasus korupsi yang disupervisi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya. Kasus tersebut terdiri dari enam perkara di wilayah Sulawesi Tengah. Adapun, empat perkara berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Polda Sulteng dan dua perkara lainnya pada Satker Kejati Sulteng.
Lihat Juga :