Juliari Batubara Dapat Keringanan karena Di-Bully Masyarakat, Pakar: Seharusnya Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:10 WIB
loading...
Juliari Batubara Dapat...
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan terhadap mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fikar Hadjar menilai vonis hukum 12 tahun yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara , terlalu rendah. Melihat apa yang telah dilakukan Juliari, seharusnya hakim dapat menjatuhi hukuman seumur hidup.

Baca juga: Tok! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Bansos COVID-19

"Vonis ini terlalu rendah, karena korupsi yang dilakukan telah memenuhi unsur 'dilakukan dalam keadaan tertentu' yaitu negara dalam keadaan bencana nasional pandemi," kata Abdul Fikar kepada MNC saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, hukuman seumur hidup dapat diberikan kepada Juliari karena telah melakukan korupsi disaat masa pandemi. Bahkan yang dikorupsi merupakan dana bantuan untuk menolong masyarakat.

"Artinya, korupsi dilakukan sementara rakyat Indonesia sedang membutuhkan biaya yang besar menghadapi pandemi. Seharusnya hakim juga mempertimbangkan keadaan dan situasi ini, sehingga hukuman maksimal seumur hidup bisa dan beralasan untuk dijatuhkan. Demikian juga dendanya, seharusnya juga maximal," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved