Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Sistem Bikameral Masih Jauh dari Harapan

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:04 WIB
loading...
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin:...
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berharap, ke depan sistem bikameral (dua kamar) bisa berjalan semestinya guna menciptakan mekanisme check and balances. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berharap ke depan sistem bikameral (dua kamar) bisa berjalan semestinya guna menciptakan mekanisme check and balances. Sejauh ini, praktik sistem bikameral yang dijalankan antara DPR RI dan DPD RI dinilai masih jauh dari harapan.



Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin didampingi oleh Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, dan Wakil Ketua PURT DPD RI Hasan Basri.

Menurut Mahyudin bahwa dasar pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum terwujud. Alhasil, sampai saat ini kewenangan DPD RI masih terbatas.

"Padahal, DPD RI mewakili teritorial atau daerah, tetapi kami belum memiliki kewenangan sesuai harapan dari cita-cita para pendiri DPD RI, yaitu Pak Ginandjar Kartasasmita ini," tuturnya.

Bagaimanapun, DPR itu terbentuk melalui proses Pemilu, anggotanya dipilih dan mewakili kepentingan orang/ konstituennya.

Dengan populasi penduduk Indonesia yang lebih tersentralisir di Pulau Jawa, maka secara otomatis wilayah di luar Pulau Jawa akan kurang terwakili secara seimbang.

Adapun, DPD terbentuk karena dipilih oleh rakyat di daerah untuk mewakili wilayah dalam hal ini 34 Provinsi secara merata.

Inilah faktor yang harusnya bisa menjamin keseimbangan pembangunan secara adil dan merata, dengan catatan bahwa praktik kenegaraan yang diamanatkan oleh Konstitusi terhadap DPR dan DPD dapat diterapkan secara ideal.

Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita dapat memberikan masukan atau saran untuk DPD RI, sehingga ke depan dapat menciptakan sebuah sistem bikameral yang ideal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)