Ujaran Kebencian dan Bikin Resah, Polri Diminta Tangkap Youtuber Kece

Minggu, 22 Agustus 2021 - 16:28 WIB
loading...
A A A
"Saya yakin Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim sedang mendalami untuk segera menangkap Muhamad Kece, dkk. Karena Polri pada suatu tindak pidana, apalagi ini kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat melakukan tindakan hukum tanpa menunggu pelaporan dari masyarakat," ucapnya.

Dijelaskan Ikhsan, berbeda halnya terhadap delik aduan yang masih diperlukan adanya pelaporan dan aduan dari Masyarakat yang menjadi korban. Kejahatan dan tindak Pidana yang dilakukan Muhamad Kece, dkk sangat jelas korbannya adalah semua umat yang bergama Islam, Kristen, Protestan dan Budha di Indonesia bahkan di seluruh dunia.

"Berdasarkan hal tersebut sekali lagi kami dari MUI bersama Polri tentu akan bersama menegakkan Hukum. Masyarakat khususnya umat Islam dan tokoh-tokoh Ormas, kami imbau agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri," imbaunya.

"Kerukunan umat dan relasi yang harmoni antar pemeluk agama di tanah air harus terus menerus kita tumbuh kembangkan demi merawat dan menjaga NKRI sebagai tempat bernaung seluruh tumpah darah Indonesia," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)