CSIPP: Masyarakat Harus Kritisi Wacana Amendemen Konstitusi dengan Cermat!

Minggu, 22 Agustus 2021 - 09:26 WIB
loading...
CSIPP: Masyarakat Harus...
Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu amendemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Salah satu yang dikhawatirkan adalah pembahasan soal penambahan masa jabatan Presiden.

Manajer advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengajak masyarakat agar mengawal isu amendemen UUD 1945 dengan cermat. Publik harus mewaspadai dengan mengeluarkan kritik, diskusi, antitesis, dan lain-lain agar wacana tersebut dapat dipertimbangkan dengan matang-matang untuk menghindari keuntungan sebelah pihak.

Menurut Ikhwan, amendemen bisa dilakukan dengan dua alternatif. Pertama, amendemen. kedua, dengan melakukan perubahan total, draftnya disiapkan oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli, tokoh dan negarawan semacam Komisi Konstitusi. "Bisa dibahas dan disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau referendum kepada rakyat. Meskipun risiko politiknya tinggi," kata Ikhwan di Jakarta, Minggu (22/08/2021). Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dinilai Celah Presiden Dipilih MPR Lagi

Kedua, melanjutkan tahap amendemen V. Jika hal itu dilakukan potensi atau risiko politiknya rendah. Karena hanya menyempurnakan hasil amendemen 4 tahap. Di lain sisi, CSIPP mencatat beberapa hal yang masih perlu disempurnakan dalam Konstitusi kita. Pertama, penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "DPD itu setara DPR, namun dalam urusan terbatas, misalnya hanya terkait dengan otonomi daerah," katanya. Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Pertanyakan Urgensi Amendemen UUD 1945

Kedua, pembagian kewenangan legislasi antara Presiden dan DPR. Selama ini, kata Ikhwan, kewenangan legislasi belum sepenuhnya menjadi wewenang DPR, namun RUU dibahas bersama dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Ke depan, menurut Ikhwan, kewenangan legislasi dapat menjadi kewenangan sepenuhnya DPR namun Presiden diberikan hak veto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved