CSIPP: Masyarakat Harus Kritisi Wacana Amendemen Konstitusi dengan Cermat!

Minggu, 22 Agustus 2021 - 09:26 WIB
loading...
CSIPP: Masyarakat Harus...
Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu amendemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Salah satu yang dikhawatirkan adalah pembahasan soal penambahan masa jabatan Presiden.

Manajer advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengajak masyarakat agar mengawal isu amendemen UUD 1945 dengan cermat. Publik harus mewaspadai dengan mengeluarkan kritik, diskusi, antitesis, dan lain-lain agar wacana tersebut dapat dipertimbangkan dengan matang-matang untuk menghindari keuntungan sebelah pihak.

Menurut Ikhwan, amendemen bisa dilakukan dengan dua alternatif. Pertama, amendemen. kedua, dengan melakukan perubahan total, draftnya disiapkan oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli, tokoh dan negarawan semacam Komisi Konstitusi. "Bisa dibahas dan disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau referendum kepada rakyat. Meskipun risiko politiknya tinggi," kata Ikhwan di Jakarta, Minggu (22/08/2021). Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dinilai Celah Presiden Dipilih MPR Lagi

Kedua, melanjutkan tahap amendemen V. Jika hal itu dilakukan potensi atau risiko politiknya rendah. Karena hanya menyempurnakan hasil amendemen 4 tahap. Di lain sisi, CSIPP mencatat beberapa hal yang masih perlu disempurnakan dalam Konstitusi kita. Pertama, penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "DPD itu setara DPR, namun dalam urusan terbatas, misalnya hanya terkait dengan otonomi daerah," katanya. Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Pertanyakan Urgensi Amendemen UUD 1945

Kedua, pembagian kewenangan legislasi antara Presiden dan DPR. Selama ini, kata Ikhwan, kewenangan legislasi belum sepenuhnya menjadi wewenang DPR, namun RUU dibahas bersama dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Ke depan, menurut Ikhwan, kewenangan legislasi dapat menjadi kewenangan sepenuhnya DPR namun Presiden diberikan hak veto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved