CSIPP: Masyarakat Harus Kritisi Wacana Amendemen Konstitusi dengan Cermat!
Minggu, 22 Agustus 2021 - 09:26 WIB
loading...
A
A
A
"Ketika Presiden menggunakan veto dengan tidak menyetujui RUU yang disahkan DPR, maka DPR dan DPD akan melakukan sidang bersama untuk voting. Bila suara terbanyak setuju, maka RUU sah menjadi UU, bila suara terbanyak tidak setuju maka RUU batal," tegasnya.
Namun, amendemen dalam rangka perpanjangan masa jabatan Presiden, belum menjadi usulan para pemerhati Konstitusi, karena secara konseptual sudah tepat.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan tak berniat untuk menjadi presiden selama tiga periode. Namun, tak menutup kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 benar-benar terjadi jika rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menginginkan hal tersebut.
Namun, amendemen dalam rangka perpanjangan masa jabatan Presiden, belum menjadi usulan para pemerhati Konstitusi, karena secara konseptual sudah tepat.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan tak berniat untuk menjadi presiden selama tiga periode. Namun, tak menutup kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 benar-benar terjadi jika rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menginginkan hal tersebut.
(cip)
Lihat Juga :