Aliansi Kebangsaan Ajak Cendekiawan Bangun Kebangkitan Nasional Kedua
loading...
A
A
A
Fenomena yang dapat memecah-belah bangsa tersebut seperti adanya kelompok masyarakat yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama, terjadinya pembelahan/segregasi di dalam masyarakat karena perbedaan aspirasi politik maupun perbedaan latar belakang SARA, dan lain-lainnya.
Harrison dan Huntington dalam bukunya "Cultural Matters: How Values Shape Human Progress" (2000) telah mengingatkan kita bahwa budaya merupakan modal utama bagi ketahanan dan kemajuan sebuah bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki modal socio-budaya yang khas dan kuat, bersiap-siaplah bangsa tersebut akan terhapus dari catatan peradaban dunia.
Sedangkan ranah institusional politikal (tata kelola), menurut Pontjo, pada umumnya berkaitan dengan desain kelembagaan dan tata-kelola manajemen negara dijalankan. Hal ini perlu terus dibangun berdasarkan paradigma Pancasila, untuk memungkinkan perwujudan bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bahwa tatanan sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi yang bercita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi kenegaraan yang dapat memperkuat persatuan dan keadilan sosial.
Arah pembangunan tata kelola negara harus ditujukan juga untuk pemberdayaan rakyat melalui pengembangan partisipasi segenap elemen bangsa dalam berbagai bidang pembangunan. Usaha ini hendaknya dimulai dari pengembangan partisipasi rakyat dalam politik melalui perbaikan lembaga perwakilan dengan memperhatikan aspek keterwakilan (bukan hanya keterpilihan), perbaikan sistem Pemilu, peningkatan kapasitas wakil rakyat, serta perbaikan tata kelola perencanaan pembangunan nasional.
Pontjo mengingatkan untuk merumuskan pilihan sistem ketatanegaraan yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang heterogen dan multikultur dalam rangka memperkuat peran negara (state-building) tentu sangat penting, agar Indonesia tidak salah urus dan menjadi negara gagal sebagaimana diperingatkan oleh Acemoglu & Robinson (2012). Namun membangun kebangsaan (nation-building) juga sama pentingnya karena bangsa Indonesia justru ada sebelum Indonesia lahir sebagai nation-state.
Sejak awal berdirinya Republik ini, para pendiri bangsa menyadari sepenuhnya bahwa nation building merupakan agenda penting yang harus terus dibina dan ditumbuhkan. Untuk memadukan kebutuhan demi mengukuhkan kebangsaan melalui nation-building, dengan kebutuhan akan penguatan negara melalui state building, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat.
Sedangkan dalam ranah material teknologikal, kita tidak boleh lagi terjebak dalam apa yang disebut oleh Gustav Papanek (2014) sebagai "penyakit Belanda (Dustch desease)" yaitu terlena dengan kekayaan alam yang dimiliki. Atau kutukan sumber daya alam (Natural Resource Curse) sebagaimana diindikasikan oleh Richard Auty (1993)" 2. Kalau bangsa Indonesia ingin maju, makmur, mandiri ekonominya, dan berdaya saing global, tidak ada pilihan selain terus mengupayakan transformasi perekonomian dari berbasis sumber daya alam (Resource Based Economy) menjadi ekonomi yang berbasis Ilmu pengetahuan (Knowledge Based Enconomy).
Untuk itu, lanjut Pontjo, Indonesia harus mengejar ketertinggalan penguasaan teknologinya. Dengan penguasaan teknologi, sumberdaya alam yang kita miliki sebagai keunggulan komparatif dapat memberikan nilai tambah menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia dan sekaligus menumbuhkan kesejahteraannya. Tentu harus tetap dijaga agar tranformasi ekonomi ini berperan bagi pertumbuhan yang inklusif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bangsa yang lahir dari gagasan para kaum cendekiawan melalui Budi Utomo di masa lalu dan diakui sebagai kebangkitan nasional pertama, Pontjo mengajak para cendekiawan/intelektual untuk kembali terpanggil dalam memecahkan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi bangsa dalam membangun "Kebangsaan yang Berperadaban berdasarkan Paradigma Pancasila" dengan harapan dapat menjadi kebangkitan nasional yang kedua.
Harrison dan Huntington dalam bukunya "Cultural Matters: How Values Shape Human Progress" (2000) telah mengingatkan kita bahwa budaya merupakan modal utama bagi ketahanan dan kemajuan sebuah bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki modal socio-budaya yang khas dan kuat, bersiap-siaplah bangsa tersebut akan terhapus dari catatan peradaban dunia.
Sedangkan ranah institusional politikal (tata kelola), menurut Pontjo, pada umumnya berkaitan dengan desain kelembagaan dan tata-kelola manajemen negara dijalankan. Hal ini perlu terus dibangun berdasarkan paradigma Pancasila, untuk memungkinkan perwujudan bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bahwa tatanan sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi yang bercita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi kenegaraan yang dapat memperkuat persatuan dan keadilan sosial.
Arah pembangunan tata kelola negara harus ditujukan juga untuk pemberdayaan rakyat melalui pengembangan partisipasi segenap elemen bangsa dalam berbagai bidang pembangunan. Usaha ini hendaknya dimulai dari pengembangan partisipasi rakyat dalam politik melalui perbaikan lembaga perwakilan dengan memperhatikan aspek keterwakilan (bukan hanya keterpilihan), perbaikan sistem Pemilu, peningkatan kapasitas wakil rakyat, serta perbaikan tata kelola perencanaan pembangunan nasional.
Pontjo mengingatkan untuk merumuskan pilihan sistem ketatanegaraan yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang heterogen dan multikultur dalam rangka memperkuat peran negara (state-building) tentu sangat penting, agar Indonesia tidak salah urus dan menjadi negara gagal sebagaimana diperingatkan oleh Acemoglu & Robinson (2012). Namun membangun kebangsaan (nation-building) juga sama pentingnya karena bangsa Indonesia justru ada sebelum Indonesia lahir sebagai nation-state.
Sejak awal berdirinya Republik ini, para pendiri bangsa menyadari sepenuhnya bahwa nation building merupakan agenda penting yang harus terus dibina dan ditumbuhkan. Untuk memadukan kebutuhan demi mengukuhkan kebangsaan melalui nation-building, dengan kebutuhan akan penguatan negara melalui state building, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat.
Sedangkan dalam ranah material teknologikal, kita tidak boleh lagi terjebak dalam apa yang disebut oleh Gustav Papanek (2014) sebagai "penyakit Belanda (Dustch desease)" yaitu terlena dengan kekayaan alam yang dimiliki. Atau kutukan sumber daya alam (Natural Resource Curse) sebagaimana diindikasikan oleh Richard Auty (1993)" 2. Kalau bangsa Indonesia ingin maju, makmur, mandiri ekonominya, dan berdaya saing global, tidak ada pilihan selain terus mengupayakan transformasi perekonomian dari berbasis sumber daya alam (Resource Based Economy) menjadi ekonomi yang berbasis Ilmu pengetahuan (Knowledge Based Enconomy).
Untuk itu, lanjut Pontjo, Indonesia harus mengejar ketertinggalan penguasaan teknologinya. Dengan penguasaan teknologi, sumberdaya alam yang kita miliki sebagai keunggulan komparatif dapat memberikan nilai tambah menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia dan sekaligus menumbuhkan kesejahteraannya. Tentu harus tetap dijaga agar tranformasi ekonomi ini berperan bagi pertumbuhan yang inklusif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bangsa yang lahir dari gagasan para kaum cendekiawan melalui Budi Utomo di masa lalu dan diakui sebagai kebangkitan nasional pertama, Pontjo mengajak para cendekiawan/intelektual untuk kembali terpanggil dalam memecahkan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi bangsa dalam membangun "Kebangsaan yang Berperadaban berdasarkan Paradigma Pancasila" dengan harapan dapat menjadi kebangkitan nasional yang kedua.
(abd)