Pengguna Internet Makin Banyak, Bisnis Hoaks Kian Subur
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:27 WIB
loading...
Hoaks yang menyesatkan bisa membahayakan kehidupan. FOTO/WIN CAHYONO
A
A
A
JAKARTA - Dalam kurun satu dekade terakhir, media sosial (medsos) semakin populer. Pengguna platform yang mulai dikembangkan awal 2000-an ini terus meningkat. Survei yang dipublikasikan Hootsuite menyebutkan,penggunainternet diduniamencapai 4,66 miliar orang dengan 4,22 miliar orang merupakanpenggunamedsos.
Pesatnya pertumbuhan pengguna internet yang dibarengi dengan pertumbuhan pengguna medos, selain menghadirkan dampak positif, juga mendatangkan beragam masalah. Salah satunya semakin mudahnya penyebaran informasi palsu atau yang populer disebut hoaks di masyarakat. Bahkan informasi palsu tersebut kini menjadi ladang bisnis baru. Tak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Baca juga: Beredar Pesan Kuota Internet Gratis 150 GB, Kemkominfo: Itu Hoaks
Penyebaran informasi palsu semakin masif di masa pandemi saat ini. Salah satunya yang menyangkut vaksinasi dan pengobatan Covid-19. Informasi palsu tersebut marak disebar melalui medsos hingga pesan instan di Whatsapp dengan target audiens lebih besar.
Beragam motif di balik penyebaran hoaks tersebut di antaranya motif ekonomi. Contohnya di Amerika Serikat (AS), seorang dokter, Joseph Mercola, mengajak orang untuk tidak percaya vaksin, lalu menyuruh mereka membeli vitamin dan produk buatannya.Produk vitamin buatan Mercola kini sudah banyak diperdagangkan di platformmarketplacedi Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan, hoaks dan disinformasi masih terus tersebar di ruang digital. Berdasarkan data dari Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, hingga 15 Agustus 2021 ada 1.854 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19. Tersebar dalam 4.442 unggahan konten di medsos, paling banyak ditemukan di Facebook, yakni sebanyak 3.769 sebaran.
Baca juga: Mahfud MD: Memerangi Hoaks Tugas Bersama, Bukan Hanya Pemerintah
Dalam penanganan persebaran konten hoaks mengenai vaksin Covid-19, ia menyatakan Kominfo telah menemukan 293 isu pada 1.987 unggahan. Adapun 42 isu hoaks mengenai PPKM Level 4 didapat dari 640 postingan di media sosial.Dari jumlah 1.987, 1.813 konten di Facebook sudah dilakukan prosestake down. Di Instagram ada 11, Twitter 105, Youtube 41, dan TikTok ada 17.
Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan SDM yang juga Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, peningkatan literasi digital sampai saat ini masih menjadi tantangan utama penanganan hoaks. Lantaran itu dia mendorong agar publik tidak sekadar membaca, tetapi juga harus berpikir kritis terhadap informasi yang didapatnya.
“Di era internet yang penuh informasi, kita tidak hanya harus bisa membaca, tetapi juga berpikir kritis untuk menganalisis masalah,” ujar Dedy di Jakarta kemarin.
Selain itu taraf ketersediaan akses informasi yang tepat bagi seluruh kalangan, akses informasi yang berimbang, utuh, dan tidak sepotong-potong (bukanclickbait), serta konten informasi yang mudah dicerna oleh masyarakat harus terus ditingkatkan.
Dia menyayangkan maraknya hoaks yang disinyalir dijadikan sebagai ajang bisnis untuk kepentingan tertentu. Meski memang memiliki manfaat ekonomi yang signifikan, menyebarkan hoaks bukanlah cara yang dapat dibenarkan. Terlebih di tengah kondisi pandemi. Penyebaran hoaks bahkan berujung pada hilangnya nyawa karena percaya atas info sesat-menyesatkan itu.
“Kami menyayangkan fenomena di mana hoaks menjadi bisnis yang menggiurkan. Viralnya suatu konten memang memiliki manfaat ekonomi yang cukup signifikan. Namun bukan berarti kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak tepat, termasuk menyebarkan hoaks. Kami meminta oknum-oknum penyebar hoaks untuk segera berhenti dan mengalihkan energi serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu penanganan Covid-19,” tegasnya.
Baca juga: Ajak Sosialisasikan Fatwa, MUI Ungkap 3 Cara Cegah Hoaks dan Hadapi Fitnah
Dedy juga mengingatkan publik, termasuk pejabat pemerintah, agar bijak dalam memberikan pernyataan, misalnya di media sosial. Menurutnya, penanganan hoaks dan disinformasi adalah kerja bersama lintasstakeholder. Penanganan yang diberikan tidak akan berbeda, baik kepada masyarakat, tokoh publik maupun pejabat bilamana ada pernyataan yang menjurus hoaks atau tak benar.
Pesatnya pertumbuhan pengguna internet yang dibarengi dengan pertumbuhan pengguna medos, selain menghadirkan dampak positif, juga mendatangkan beragam masalah. Salah satunya semakin mudahnya penyebaran informasi palsu atau yang populer disebut hoaks di masyarakat. Bahkan informasi palsu tersebut kini menjadi ladang bisnis baru. Tak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Baca juga: Beredar Pesan Kuota Internet Gratis 150 GB, Kemkominfo: Itu Hoaks
Penyebaran informasi palsu semakin masif di masa pandemi saat ini. Salah satunya yang menyangkut vaksinasi dan pengobatan Covid-19. Informasi palsu tersebut marak disebar melalui medsos hingga pesan instan di Whatsapp dengan target audiens lebih besar.
Beragam motif di balik penyebaran hoaks tersebut di antaranya motif ekonomi. Contohnya di Amerika Serikat (AS), seorang dokter, Joseph Mercola, mengajak orang untuk tidak percaya vaksin, lalu menyuruh mereka membeli vitamin dan produk buatannya.Produk vitamin buatan Mercola kini sudah banyak diperdagangkan di platformmarketplacedi Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan, hoaks dan disinformasi masih terus tersebar di ruang digital. Berdasarkan data dari Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, hingga 15 Agustus 2021 ada 1.854 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19. Tersebar dalam 4.442 unggahan konten di medsos, paling banyak ditemukan di Facebook, yakni sebanyak 3.769 sebaran.
Baca juga: Mahfud MD: Memerangi Hoaks Tugas Bersama, Bukan Hanya Pemerintah
Dalam penanganan persebaran konten hoaks mengenai vaksin Covid-19, ia menyatakan Kominfo telah menemukan 293 isu pada 1.987 unggahan. Adapun 42 isu hoaks mengenai PPKM Level 4 didapat dari 640 postingan di media sosial.Dari jumlah 1.987, 1.813 konten di Facebook sudah dilakukan prosestake down. Di Instagram ada 11, Twitter 105, Youtube 41, dan TikTok ada 17.
Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan SDM yang juga Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, peningkatan literasi digital sampai saat ini masih menjadi tantangan utama penanganan hoaks. Lantaran itu dia mendorong agar publik tidak sekadar membaca, tetapi juga harus berpikir kritis terhadap informasi yang didapatnya.
“Di era internet yang penuh informasi, kita tidak hanya harus bisa membaca, tetapi juga berpikir kritis untuk menganalisis masalah,” ujar Dedy di Jakarta kemarin.
Selain itu taraf ketersediaan akses informasi yang tepat bagi seluruh kalangan, akses informasi yang berimbang, utuh, dan tidak sepotong-potong (bukanclickbait), serta konten informasi yang mudah dicerna oleh masyarakat harus terus ditingkatkan.
Dia menyayangkan maraknya hoaks yang disinyalir dijadikan sebagai ajang bisnis untuk kepentingan tertentu. Meski memang memiliki manfaat ekonomi yang signifikan, menyebarkan hoaks bukanlah cara yang dapat dibenarkan. Terlebih di tengah kondisi pandemi. Penyebaran hoaks bahkan berujung pada hilangnya nyawa karena percaya atas info sesat-menyesatkan itu.
“Kami menyayangkan fenomena di mana hoaks menjadi bisnis yang menggiurkan. Viralnya suatu konten memang memiliki manfaat ekonomi yang cukup signifikan. Namun bukan berarti kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak tepat, termasuk menyebarkan hoaks. Kami meminta oknum-oknum penyebar hoaks untuk segera berhenti dan mengalihkan energi serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu penanganan Covid-19,” tegasnya.
Baca juga: Ajak Sosialisasikan Fatwa, MUI Ungkap 3 Cara Cegah Hoaks dan Hadapi Fitnah
Dedy juga mengingatkan publik, termasuk pejabat pemerintah, agar bijak dalam memberikan pernyataan, misalnya di media sosial. Menurutnya, penanganan hoaks dan disinformasi adalah kerja bersama lintasstakeholder. Penanganan yang diberikan tidak akan berbeda, baik kepada masyarakat, tokoh publik maupun pejabat bilamana ada pernyataan yang menjurus hoaks atau tak benar.
Lihat Juga :