Mahfud MD: Memerangi Hoaks Tugas Bersama, Bukan Hanya Pemerintah
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 17:01 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, memerangi hoaks tugas bersama bukan hanya pemerintah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak segera ditangani dengan melibatkan semua pihak.
"Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ujar Mahfud saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam.
Menko Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (13/8/2021). Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
Kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam, Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media. “Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial” tegas Mahfud.
Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri. Baca juga: Akui Medsos Susah Dikontrol, Mahfud: Pemerintah Tak Bisa Sembarang Tutup Akun
"Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ujar Mahfud saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam.
Menko Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (13/8/2021). Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
Kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam, Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media. “Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial” tegas Mahfud.
Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri. Baca juga: Akui Medsos Susah Dikontrol, Mahfud: Pemerintah Tak Bisa Sembarang Tutup Akun
Lihat Juga :