Kinerja Dianggap Tak Memuaskan, Akademisi: Faktanya Kejagung Berani Ungkap Mega Korupsi
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 02:30 WIB
loading...
Penilaian lembaga survei yang menyebut kinerja Kejaksaan tidak memuaskan dinilai berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Pasalnya, sejumlah kasus berani diungkap oleh korps Adhyaksa itu. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penilaian lembaga survei yang menyebut kinerja Kejaksaan tidak memuaskan dinilai berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Pasalnya, sejumlah kasus berani diungkap oleh korps Adhyaksa itu.
"Saya melihatnya begini. Banyak kasus-kasus yang tidak tersentuh oleh APH (aparat penegak hukum) sebelumnya, di tangan Kejaksaan saat ini berani disentuh. Dan ada tersangkanya," kata akademisi dan pemerhati publik, Abdusy Syakur Amin saat diminta tanggapan kinerja Kejaksaan selama dua tahun terakhir, Jumat (20/8/2021).
Syakur mengatakan, kondisi ini adalah sebuah potret bahwa kejaksaan saat ini berani. Beberapa kasus besar diungkapnya. "Itu kasus monumental yang besar yang merugikan negara bisa diungkap. ASABRI, Jiwasraya, sebelumnya tidak, itu kenapa," kata Syakur.
Baca juga: SMRC Kembali Gelar Survei terhadap Kejaksaan, Begini Hasilnya
Ia menyebut Kejaksaan adalah lembaga negara bekerja yang terikat pada undang-undang yang seringkali dalam pelaksanaannya silent (sembunyi-bunyi). Setiap langkah hukum dilakukan dengan dengan cukup hati-hati agar tidak melanggar hak dan menjunjung keadilan untuk setiap masyarakat.
"Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan di antara pihak yang merasa ingin tahu perkembangan sebuah kasus," kata Rektor Universitas Garut ini.
"Saya melihatnya begini. Banyak kasus-kasus yang tidak tersentuh oleh APH (aparat penegak hukum) sebelumnya, di tangan Kejaksaan saat ini berani disentuh. Dan ada tersangkanya," kata akademisi dan pemerhati publik, Abdusy Syakur Amin saat diminta tanggapan kinerja Kejaksaan selama dua tahun terakhir, Jumat (20/8/2021).
Syakur mengatakan, kondisi ini adalah sebuah potret bahwa kejaksaan saat ini berani. Beberapa kasus besar diungkapnya. "Itu kasus monumental yang besar yang merugikan negara bisa diungkap. ASABRI, Jiwasraya, sebelumnya tidak, itu kenapa," kata Syakur.
Baca juga: SMRC Kembali Gelar Survei terhadap Kejaksaan, Begini Hasilnya
Ia menyebut Kejaksaan adalah lembaga negara bekerja yang terikat pada undang-undang yang seringkali dalam pelaksanaannya silent (sembunyi-bunyi). Setiap langkah hukum dilakukan dengan dengan cukup hati-hati agar tidak melanggar hak dan menjunjung keadilan untuk setiap masyarakat.
"Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan di antara pihak yang merasa ingin tahu perkembangan sebuah kasus," kata Rektor Universitas Garut ini.
Lihat Juga :