KPK Berencana Buat Testimoni Napi Korupsi untuk Penyelenggara Negara dan Masyarakat
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:58 WIB
loading...
KPK berencana agar para narapidana korupsi dapat memberikan testimoni dan pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan masyarakat mengenai dampak korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana agar para narapidana korupsi dapat memberikan testimoni dan pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan masyarakat mengenai dampak korupsi.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menjelaskan nantinya sebelum para narapidana memberikan testimoni ke masyarakat, KPK akan mensosialisasikan dulu kepada narapidana tersebut. Baca juga: 18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Akan Surati Kemenpan RB dan BKN
"Narapidana nantinya akan dipilih secara selektif oleh KPK dan tentunya narapidana yang hanya tinggal beberapa bulan atau tahun lagi akan keluar. Untuk itu disosialisikan kepada mereka apa itu dampak dari korupsi dan seterusnya, diingatkan kembali," ujar Wawan dalam jumpa pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Ujungnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi para PN atau masyarakat secara umum. Bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," sambungnya.
Sosialisasi kepada narapidana itu, kata Wawan, sudah dilakukan oleh KPK di dua Lapas beberapa waktu lalu. Keduanya yakni di Lapas Sukamiskin dan Lapas Perempuan di Tanggerang.
Wawan menjelaskan untuk di Lapas Sukamiskin ada 28 peserta yang mengikuti sosialisasi dan mengikuti beberapa tes dengan didampingi oleh psikologi. "Sehingga dari 28 melalui beberapa tes hanya empat orang yang memungkinkan. Karena ada juga yang saya pengen saya pengen tapi setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan. Jadi hanya 4 orang," kata Wawan.
Kemudian di Lapas Perempuan Tangerang, kata Wawan, dari 22 orang hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni kepada penyelenggara negara dan masyarakat.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menjelaskan nantinya sebelum para narapidana memberikan testimoni ke masyarakat, KPK akan mensosialisasikan dulu kepada narapidana tersebut. Baca juga: 18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Akan Surati Kemenpan RB dan BKN
"Narapidana nantinya akan dipilih secara selektif oleh KPK dan tentunya narapidana yang hanya tinggal beberapa bulan atau tahun lagi akan keluar. Untuk itu disosialisikan kepada mereka apa itu dampak dari korupsi dan seterusnya, diingatkan kembali," ujar Wawan dalam jumpa pers secara daring, Jumat (20/8/2021).
"Ujungnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi para PN atau masyarakat secara umum. Bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," sambungnya.
Sosialisasi kepada narapidana itu, kata Wawan, sudah dilakukan oleh KPK di dua Lapas beberapa waktu lalu. Keduanya yakni di Lapas Sukamiskin dan Lapas Perempuan di Tanggerang.
Wawan menjelaskan untuk di Lapas Sukamiskin ada 28 peserta yang mengikuti sosialisasi dan mengikuti beberapa tes dengan didampingi oleh psikologi. "Sehingga dari 28 melalui beberapa tes hanya empat orang yang memungkinkan. Karena ada juga yang saya pengen saya pengen tapi setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan. Jadi hanya 4 orang," kata Wawan.
Kemudian di Lapas Perempuan Tangerang, kata Wawan, dari 22 orang hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni kepada penyelenggara negara dan masyarakat.
Lihat Juga :