Indonesia Tak Perlu Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:18 WIB
loading...
Indonesia Tak Perlu...
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memberikan pengakuan terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan akhir pekan lalu. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana berpendapat Indonesia tak perlu tergesa-gesa mengakui pemerintahan baru Afghanistan.

Sebaiknya Pemerintah Indonesia menunggu beberapa saat untuk mengakui pemerintahan negara yang kembali dikuasai Taliban tersebut. “Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” kata Hikmahanto, Selasa (17/8/2021).

Dia melihat dari sisi hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekansime, yaitu secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional, maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. “Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional,” tukasnya.

Baca juga: Taliban dan Gagalnya Amerika Serikat Membangun Negara Boneka di Afghanistan

Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan. Ditegaskan, Indonesia perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru. Pertama, konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua, pandangan masyarakat internasional. Ketiga, pertimbangan politis internal di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Prabowo Dorong Pemimpin...
Prabowo Dorong Pemimpin ASEAN Bersatu Tegakkan Hukum Internasional
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Rekomendasi
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Berita Terkini
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved