Indonesia Tak Perlu Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:18 WIB
loading...
Indonesia Tak Perlu Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memberikan pengakuan terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan akhir pekan lalu. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana berpendapat Indonesia tak perlu tergesa-gesa mengakui pemerintahan baru Afghanistan.

Sebaiknya Pemerintah Indonesia menunggu beberapa saat untuk mengakui pemerintahan negara yang kembali dikuasai Taliban tersebut. “Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” kata Hikmahanto, Selasa (17/8/2021).

Dia melihat dari sisi hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekansime, yaitu secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional, maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. “Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional,” tukasnya.



Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan. Ditegaskan, Indonesia perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru. Pertama, konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua, pandangan masyarakat internasional. Ketiga, pertimbangan politis internal di Indonesia.

“Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan,” ucapnya.

Tegas yang dimaksud kata dia adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru. Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan. “Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal,” katanya.

Dia menjelaskan mengapa pemberian pengakuan jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Karena sampai saat ini belum diketahui secara pasti yang menjabat. Kemudian, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan. “Karena saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3474 seconds (0.1#10.140)