Digital Tracing hingga Denda Rp100 Juta, Pengendalian Covid-19 ala Singapura

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:39 WIB
loading...
Digital Tracing hingga...
Pemerintah Singapura menerapkan denda sekitar Rp100 juta kepada warganya yang melanggar karantina. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Singapura tengah memasuki fase pembukaan lagi kegiatan perekonomian setelah melonggarkan kebijakan Circuit Breaker (CB) atau karantina wilayah akibat varian delta.

“Empat hal yang menjadi kunci keberhasilan Singapura,” kata Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryo Pratomo dalam webinar Indonesia Tangguh bertajuk “Penanggulangan Covid-19 di Negara Sahabat”, Selasa (17/8/2021).

Suryo menguraikan, pertama, melakukan kebijakan yang sangat tepat, karena penanganan Covid-19 di Singapura berdasarkan pendekatan ilmiah; kedua, pemantauan atau pelacakan orang yang dilakukan secara digital atau digital tracing. Semua orang yang keluar dari dan masuk ke Singapura harus melakukan karantina selama 14 hari.

“Semua itu dipantau melalui digital tracing dan orang itu tidak pernah bisa keluar kamar, bahkan di hotel-hotel dibuat sistem, pintu kamar hanya bisa dibuka sekali, kalau orang itu sempat kabur keluar mereka tidak akan bisa masuk lagi,” terangnya.

Baca juga: Penerapan Hukum Kunci Pengendalian Covid-19 di New York

Menurut Suryo, kalau orang tersebut ketahuan keluar dari masa karantinanya, maka orang itu akan didenda sebesar 10.000 SGD atau setara Rp100 juta dan penjara selama 6 bulan. Ini merupakan langkah ketiga yakni, penegakkan hukum yang sangat ketat.

Terakhir komunikasi, lanjut dia, komunikasi itu dilakukan secara reguler, Perdana Menteri Singapura setiap bulan berbicara, untuk menteri-menteri setiap minggu melakukan jumpa pers, dan komunikasi melaui sosmed itu betul-betul terarah untuk betul-betul menjelaskan apa yang sedang terjadi di Singapura.

“Circuit Braker itu diterapkan hanya sekali, setelah itu tidak pernah diterapkan Circuit Braker, mereka hanya menerapkan Reopening,” ujar Suryo.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Paulus Tannos Gugat...
Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest usai Ditangkap di Singapura
Dubes RI Singapura Tegaskan...
Dubes RI Singapura Tegaskan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia
Profil Paulus Tannos,...
Profil Paulus Tannos, Buronan Kasus e-KTP yang Berhasil Ditangkap KPK di Singapura
Prabowo Masuk Daftar...
Prabowo Masuk Daftar Pemimpin Dunia Berpengaruh di 2025, Ini Kata Istana
Bakamla RI Pererat Sinergitas...
Bakamla RI Pererat Sinergitas dengan Singapore Police Coast Guard
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Sukses Terbitkan Global Bond Senilai USD1 Miliar
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
Bahlil Bingung RI Impor...
Bahlil Bingung RI Impor BBM dari Singapura: Negara Tak Punya Minyak, Tapi Kita Beli dari Sana
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Pastikan...
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Group Facebook Fantasi Sedarah
Sinopsis RCTI Layar...
Sinopsis RCTI Layar Drama Indonesia Terbelenggu Rindu Eps 245: Temuan Fakta Mengejutkan oleh Biru
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
Berita Terkini
Ganjar Minta Kepala...
Ganjar Minta Kepala Daerah PDIP Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo
Megawati Minta Seluruh...
Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Laksanakan Janji Politik saat Kampanye
Jenderal Soedirman hingga...
Jenderal Soedirman hingga Soeharto Jadi Inspirasi Fauzan Rachmansyah Terjun ke Politik
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
5 Jenderal Jabat KSAD...
5 Jenderal Jabat KSAD dalam 10 Tahun Terakhir, Mulyono hingga Maruli Simanjuntak
Saksikan One on One...
Saksikan One on One di Balik Isu Miris Dunia Medis Bersama Mantan Menkes Siti Fadilah Supari
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved