Soal RUU APBN 2022, Puan Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang

Senin, 16 Agustus 2021 - 22:55 WIB
loading...
Soal RUU APBN 2022,...
Ketua DPR RI Puan Maharani ingatkan pemerintah untuk menjaga rasio utang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Puan menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait fungsi anggaran DPR yang akan difokuskan pada pembahasan Rancangan APBN (RAPBN).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Puan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 yang terkontraksi hingga -2,07% year on year. Selain itu juga soal angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2021 yang kembali meningkat menjadi 10,14% atau bertambah 1,12 juta orang jika dibandingkan Maret 2020.

“Dari sisi ketenagakerjaan, BPS mencatat lonjakan tingkat pengangguran dari 4,94% pada Februari 2020 atau sebelum pandemi, menjadi 6,26% pada Februari 2021 atau bertambah sebanyak 1,82 juta jiwa. Angka-angka ini menunjukkan begitu luar biasanya dampak pandemi ini terhadap penurunan derajat kesejahteraan rakyat,” terang Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Politikus PDIP ini melanjutkan, penurunan derajat kesejahteraan rakyat bisa jauh lebih dalam apabila tidak direspons cepat oleh pemerintah melalui langkah extraordinary policy dan kebijakan countercyclical di sepanjang tahun 2020. Karena, rakyat semakin membutuhkan kehadiran kebijakan dan program pemerintah yang efektif dalam memberikan perlindungan di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Puan juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi berbagai konsekuensi terhadap kondisi sosial dan ekonomi di balik kebijakan yang dibuat. Diakuinya bahwa aktivitas ekonomi Indonesia sudah mulai bertumbuh pada Kuartal I dan II Tahun 2021. Pertumbuhan Ekonomi pada kuartal I-2021 sebesar 0,74% year on year sedangkan pada kuartal II-2021 Pertumbuhan Ekonomi mencapai 7,07% year on year.

Pada Kuartal III-2021, kata Puan, dapat diperkirakan laju pertumbuhan ekonomi akan kembali tertekan dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Trajektori (lintasan) pemulihan ekonomi 2021 tersebut dinilai dapat menjadi acuan dalam merancang dan menyusun antisipasi fiskal pada tahun anggaran 2022.

“Pengalaman dalam menjalankan APBN Tahun Anggaran 2021, yang harus merespons penanganan perkembangan pandemi Covid-19, dan mengakibatkan Pemerintah melakukan berbagai refocusing program dan anggaran, agar dapat diantisipasi pada APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan datang,” terang Puan.

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah tetap efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan lainnya, selain fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Terdapat optimisme pemulihan ekonomi global pada tahun 2022 menyusul proyeksi IMF terhadap pertumbuhan ekonomi global sebesar 4,9% atau naik 0,5% dibanding proyeksi April 2021 yang diungkap pada World Economic Outlook Juli 2021.

“IMF memproyeksikan Proyeksi ini tentunya akan bergantung pada kemampuan dunia mengendalikan wabah dan memastikan keberhasilan vaksinasi dalam mewujudkan kekebalan komunitas secara global,” ungkapnya.

Di sisi lain, kata dia, WHO memprediksi pandemi ini belum berakhir hingga tahun depan, setidaknya hingga pertengahan tahun 2022. Kondisi ini akan menjadi tantangan bagi pemulihan sosial dan ekonomi Indonesia di tahun mendatang. Dia juga menyinggung kemungkinan percepatan normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan negara maju lainnya yang akan menciptakan efek rambatan atau spillover effect terhadap volatilitas dan ketidakpastian pasar keuangan global serta arus modal global.

Ditambahkan Puan, berbagai dinamika dan tantangan tersebut tidak terlepas dari perkembangan pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian. Pemerintah perlu mengantisipasi ketidakpastian yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19. Kapasitas APBN sendiri sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya pendapatan negara.

Sedangkan, kata dia, Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila terdapat peningkatan produksi barang dan jasa untuk memenuhi permintaan konsumsi. Dengan meningkatkanya produksi tersebut juga akan meningkatkan pendapatan mayarakat. Oleh karena itu, Kebijakan fiskal pada tahun 2022 diprioritaskan pada penangan sektor kesehatan sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat dan menjaga daya beli masyarakat, serta pemulihan UMKM dan dunia usaha.

Puan juga mewanti-wanti pemerintah mengenai penyusunan RAPBN. Ia berharap pemerintah melakukan berbagai upaya di tengah kondisi APBN yang mengalami penurunan pendapatan negara, meningkatnya belanja untuk penanganan pandemi, dan melebarnya pembiayaan defisit. Lalu, melakukan perluasan basis pajak melalui perluasan objek pajak dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, serta melakukan penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil.

Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dia mengingatkan pemerintah untuk melakukan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Selain itu, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan inovasi dan kualitas layanan satuan kerja dan badan layanan umum, optimalisasi penerimaan dividen negara, penyempurnaan kebijakan dan penggalian potensi, serta perluasan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dalam mengelola Pembiayaan Defisit, Pemerintah agar penuh dengan kehati-hatian dalam menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan UU, meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian serta memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

“Pemerintah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja Pemerintah Pusat di Kementerian-Lembaga yang diarahkan pada Reformasi SDM, Reformasi Birokrasi, Efisiensi, Infrastruktur Pelayanan Dasar, subsidi Tepat Sasaran, dukungan Pembangunan Infrastruktur Daerah, dan antisipasi/mitigasi bencana,” pesan Puan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
2 Menteri Kabinet Merah...
2 Menteri Kabinet Merah Putih Sebut Jokowi Bos, Puan Maharani: Presiden Saat Ini Prabowo Subianto
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Momen Lebaran, Puan: Akan Ada Pertemuan Selanjutnya
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Puan Maharani Ungkap...
Puan Maharani Ungkap Peluang Megawati, Jokowi, dan SBY Duduk Bareng
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Rekomendasi
Manjakan Hewan Kesayangan,...
Manjakan Hewan Kesayangan, PCG Hadir di PetFest 2025 dengan Produk Premium
Farel Tarek Buka-bukaan...
Farel Tarek Buka-bukaan soal Kelakuan Anak Muda pada Sitkom Tongkrongan Toxic di Kanal YouTube-nya
Indonesia Fashion Week...
Indonesia Fashion Week 2025 Luncurkan Kampanye Ronakultura Jakarta, Apa Maknanya?
Berita Terkini
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
14 menit yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
24 menit yang lalu
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan...
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan TNI-Polri Jamin Keutuhan NKRI
32 menit yang lalu
Polemik Masa Penahanan...
Polemik Masa Penahanan di Draf RKUHAP, Kompolnas: Statusnya Nggak Jelas
1 jam yang lalu
Letjen Kunto Putra Try...
Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Kapuspen TNI: Ada Beberapa Belum Bisa Digeser
1 jam yang lalu
Letjen TNI Kunto Arief...
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Putra Try Sutrisno Itu Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved