Gambar Mural Wajib Izin, Stafsus Mensesneg: Masa Gambar Messi di Rumah Fans Ronaldo
Minggu, 15 Agustus 2021 - 02:15 WIB
loading...
Mural karya Serikat Mural Surabaya (SMS) bertajuk Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, menghiasi dinding dikawasan Jalan Ngagel Surabaya, Jawa Timur. Foto: SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, menyebut pelaku vandalisme atau mural bergambar wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bagian mata tertutup tulisan 404: Not Found, telah melanggar hukum.
Mural yang viral di media sosial ini diketahui berada di Batuceper, Kota Tangerang sejak 9 Agustus 2021 lalu. Kemudian dicat hitam oleh kepolisian.
Baca juga: Usai Vandalisme Tuhan Aku Lapar, Muncul Mural Mirip Wajah Jokowi di Tangerang
"Mural entah apapun isinya, yang gambarnya memuji tokoh politik tertentu, yang mengkritisi pemerintah, yang memuji pemerintah, kalau tidak ada izinnya bisa berujung pada tindakan melawan hukum, cederai hak orang lain. Ada di KUHP, silkan dicek," ujar Faldo Maldini, Sabtu (14/8/2021).
Ia menyebutkan, apabila pembuatan mural tidak perlu izin maka nantinya nanti dinding rumah seseorang bisa dicat sesukanya, misalnya dengan gambar Messi, padahal pemilik rumah tersebut fans Ronaldo. Hal ini, kata Faldo Maldini, merupakan perumpamaan perbuatan sewenang-wenang.
"Apalagi itu fasilitas publik yang dihajar. Memperbaikinya pakai uang rakyat. Kalau mau kritik, ruangnya terbuka. Kami juga selalu upayakan buka ruang diskusi. Teman-teman media juga setiap hari sampaikan kritik dan keresahan publik," jelas Faldo Maldini.
Lebih lanjut ia meminta kepada oknum pembuat mural agar dalam sesulit apapun situasi yang dihadapi, banyak orang yang lagi sulit.
Mural yang viral di media sosial ini diketahui berada di Batuceper, Kota Tangerang sejak 9 Agustus 2021 lalu. Kemudian dicat hitam oleh kepolisian.
Baca juga: Usai Vandalisme Tuhan Aku Lapar, Muncul Mural Mirip Wajah Jokowi di Tangerang
"Mural entah apapun isinya, yang gambarnya memuji tokoh politik tertentu, yang mengkritisi pemerintah, yang memuji pemerintah, kalau tidak ada izinnya bisa berujung pada tindakan melawan hukum, cederai hak orang lain. Ada di KUHP, silkan dicek," ujar Faldo Maldini, Sabtu (14/8/2021).
Ia menyebutkan, apabila pembuatan mural tidak perlu izin maka nantinya nanti dinding rumah seseorang bisa dicat sesukanya, misalnya dengan gambar Messi, padahal pemilik rumah tersebut fans Ronaldo. Hal ini, kata Faldo Maldini, merupakan perumpamaan perbuatan sewenang-wenang.
"Apalagi itu fasilitas publik yang dihajar. Memperbaikinya pakai uang rakyat. Kalau mau kritik, ruangnya terbuka. Kami juga selalu upayakan buka ruang diskusi. Teman-teman media juga setiap hari sampaikan kritik dan keresahan publik," jelas Faldo Maldini.
Lebih lanjut ia meminta kepada oknum pembuat mural agar dalam sesulit apapun situasi yang dihadapi, banyak orang yang lagi sulit.
Lihat Juga :