Polri Tak Keluarkan Izin, Serikat Buruh Akan Tetap Unjuk Rasa 30 April

Selasa, 21 April 2020 - 12:01 WIB
loading...
Polri Tak Keluarkan...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk bagi serikat buruh yang berencana menggelar aksi demonstrasi pada 30 April mendatang. Namun, buruh tetap akan turun ke jalan.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyesalkan larangan Polri tersebut. Jika persoalannya karena adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona, ia menilai pemerintah semestinya berlaku adil dalam penerapan kebijakan itu terhadap pabrik-pabrik yang masih beroperasi.

"Alasan karena PSBB? Kebijakan itu enggak efektif. Masih banyak kok yang masih kumpul di pabrik. Bahkan ribuan buruh dalam satu pabrik tetap kerja, berkumpul. Kenapa tidak dibubarkan dan diliburkan? Ini tidak adil," kata Riden saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan serikat buruh tetap melakukan unjuk rasa meski izin ditolak kepolisian. Menurutnya, aksi itu bukan menantang aparat penegak hukum, tetapi bentuk protes dan menuntut Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menghentikan sementara pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. (Baca juga: Baleg DPR Utamakan Bahas Klaster UMKM di RUU Cipta Kerja ).

"Kami tidak ngotot, asalkan dengan catatan Baleg akan srtop pembahasan selama masa pandemi Covid-19 ini. Sebaliknya, kalau Baleg tetap membahas, kami akan aksi tanggal 30 nanti," tegas dia.

Ketika berunjuk rasa, lanjut Riden, para buruh akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan hand sanitizer. Total sekitar 5.000 buruh FSPMI yang rencananya bergabung dengan serikat buruh lainnya dalam aksi nanti.

Riden berharap pihak DPR mendengar aspirasi kaum buruh dan semua elemen yang meminta pembahasan beleid sapu jagat itu untuk ditunda dulu hingga wabah Covid-19 di Indonesia tuntas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri mengumumkan tidak akan mengeluarkan izin untuk bagi serikat buruh yang berencana menggelar aksi demonstrasi pada 30 April mendatang. Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri .

"Dengan tegas pihak kepolisian menyampaikan, tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi itu," kata Asep.

Larangan itu dilakukan merujuk pada Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020. Maklumat tersebut melarang adanya kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan kerumunan massa, termasuk unjuk rasa. (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Polri Tak Izinkan Unjuk Rasa di Hari Buruh ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved