Cegah Penyebaran Corona, Polri Tak Izinkan Unjuk Rasa di Hari Buruh

Selasa, 21 April 2020 - 10:30 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Corona,...
Polri menyebutkan tak bakal mengizinkan adanya aksi unjuk rasa di Hari Buruh pada 1 Mei 2020 mendatang. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polri menyebutkan tak bakal mengizinkan adanya aksi unjuk rasa di Hari Buruh pada 1 Mei 2020 mendatang. Pasalnya, itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

"Dengan tegas kepolisian menyampaikan tak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa agar tetap adanya konsistensi menjaga PSBB yang sedang dilaksanakan di Jakarta," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra pada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri yang mengacu pada azas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Dalam maklumat itu salah satu poinnya tentang pelarangan kegiatan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah banyak dan melakukan keramaian.

Dia menambahkan mengingat adanya wacana tentang rencana aksi demo yang bakal dilakukan oleh ormas di Hari Buruh, yang mana bakal dilakukan oleh para buruh. Tentunya, kepolisian tak bakal mengizinkannya, itu dilakukan demi mencegah penyebaran Corona di Indonesia.

"Itu sudah termaktib dalam Maklumat Kapolri, yang mana maklumat itu mengacu pada azas keselamatan rakyat," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)