Polri Tak Keluarkan Izin, Serikat Buruh Akan Tetap Unjuk Rasa 30 April

Selasa, 21 April 2020 - 12:01 WIB
loading...
Polri Tak Keluarkan...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk bagi serikat buruh yang berencana menggelar aksi demonstrasi pada 30 April mendatang. Namun, buruh tetap akan turun ke jalan.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyesalkan larangan Polri tersebut. Jika persoalannya karena adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona, ia menilai pemerintah semestinya berlaku adil dalam penerapan kebijakan itu terhadap pabrik-pabrik yang masih beroperasi.

"Alasan karena PSBB? Kebijakan itu enggak efektif. Masih banyak kok yang masih kumpul di pabrik. Bahkan ribuan buruh dalam satu pabrik tetap kerja, berkumpul. Kenapa tidak dibubarkan dan diliburkan? Ini tidak adil," kata Riden saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan serikat buruh tetap melakukan unjuk rasa meski izin ditolak kepolisian. Menurutnya, aksi itu bukan menantang aparat penegak hukum, tetapi bentuk protes dan menuntut Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menghentikan sementara pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. ( ).

"Kami tidak ngotot, asalkan dengan catatan Baleg akan srtop pembahasan selama masa pandemi Covid-19 ini. Sebaliknya, kalau Baleg tetap membahas, kami akan aksi tanggal 30 nanti," tegas dia.

Ketika berunjuk rasa, lanjut Riden, para buruh akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan hand sanitizer. Total sekitar 5.000 buruh FSPMI yang rencananya bergabung dengan serikat buruh lainnya dalam aksi nanti.

Riden berharap pihak DPR mendengar aspirasi kaum buruh dan semua elemen yang meminta pembahasan beleid sapu jagat itu untuk ditunda dulu hingga wabah Covid-19 di Indonesia tuntas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri mengumumkan tidak akan mengeluarkan izin untuk bagi serikat buruh yang berencana menggelar aksi demonstrasi pada 30 April mendatang. Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri .

"Dengan tegas pihak kepolisian menyampaikan, tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi itu," kata Asep.

Larangan itu dilakukan merujuk pada Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020. Maklumat tersebut melarang adanya kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan kerumunan massa, termasuk unjuk rasa. ( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden KSPSI Ajak...
Presiden KSPSI Ajak Buruh Rayakan May Day 2025 secara Aman, Damai, dan Tertib
Presiden Aspek Ungkap...
Presiden Aspek Ungkap 10 Harapan Buruh Indonesia di May Day 2025
Buruh KBMI Dipastikan...
Buruh KBMI Dipastikan Ikut Peringatan May Day di Monas
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
KSBSI Komitmen Jaga...
KSBSI Komitmen Jaga Kekondusifan saat May Day 2025
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Rekomendasi
Hasil Arsenal vs PSG...
Hasil Arsenal vs PSG Skor 0-1: Gol Kilat Ousmane Dembele Akhiri Kutukan Les Parisiens
Amnesty Tegaskan Israel...
Amnesty Tegaskan Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
Berita Terkini
Masih Perlukah Mencari...
Masih Perlukah Mencari Pengganti Hasan Nasbi setelah Mensesneg Jadi Jubir Presiden?
11 menit yang lalu
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
1 jam yang lalu
Pengganti Hasan Nasbi...
Pengganti Hasan Nasbi Harus Paham Manajemen Krisis
1 jam yang lalu
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
1 jam yang lalu
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
1 jam yang lalu
2 Anak Jenderal Try...
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
2 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved