Sempat Dikritik IDI, Menkes Dinilai Cukup Tanggap Tangani Pandemi

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:22 WIB
loading...
Sempat Dikritik IDI,...
Pernyataan Wakil Ketua PB IDI Slamet Budiarto soal empat kegagalan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam penanganan pandemi, menuai kritik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto soal empat kegagalan Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19), menuai kritik.

Baca juga: Menkes Sebut Covid-19 Bisa Bertahan Ratusan Tahun, Harus Mampu Berdampingan

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH SEMMI) menilai, pendapat Slamet tidak relevan dengan data dan fakta yang ada.

"Bahkan dia menyampaikan data yang salah kepada media. Ini kesalahan fatal," ujar Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Cegah Laju Infeksi Covid-19, Menkes Targetkan 300-400 Ribu Testing per Hari

Maka itu, dia menilai data yang disampaikan Slamet cenderung menyesatkan. Diketahui, Slamet menilai cakupan vaksinasi baru menyentuh 24.888.506 dari target 208.265.720 orang.

"Data itu salah dan ngawur. Seharusnya Slamet Budiarto itu merujuk data yang sahih dari Kementerian Kesehatan perihal pencapaian vaksinasi. Data dari situs vaksin.kemenkes.go.id per 12 Agustus 2021, jumlah vaksinasi sudah hampir mencapai 78,6 juta dosis dengan perincian vaksinasi tahap 1 sebantak 52.477.210 dosis dan vaksin tahap 2 sebanyak 26.034.881 dosis," tuturnya.

Dia juga berpendapat, tiga alasan lain tentang kegagalan Budi Gunadi versi Slamet pun tidak berdasar sama sekali. Adapun yang dimaksud tidak berdasar sama sekali itu yang menyebut kasus kematian yang terus meningkat, tidak mampu menyediakan obat, oksigen, fasilitas kesehatan, dan SDM serta Budi Gunadi dinilai tak memiliki keahlian dan pemahaman tentang kesehatan.

Menurut dia, tiga alasan lain yang digunakan Slamet Budiarto menyerang Menkes juga sangat subyektif sekali. Dia menambahkan, kasus kematian yang meningkat akibat varian delta masih lebih sedikit dibanding tingkat kesembuhan.

"Tidak benar jika disebut Menkes tidak mampu menyediakan obat dan oksigen. Budi Gunadi sebagai Menkes sangat tanggap, kok. Buktinya, sekarang sudah tidak ada lagi antrean panjang orang di tempat pengisian oksigen," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang disampaikan Slamet memiliki agenda tertentu dan sarat kepentingan politik. Sebab, mempersoalkan latar belakang Budi Gunadi yang bukan dokter atau akademik kesehatan.

"Menyerang Menkes dengan menyebut tidak memiliki keahlian dan pemahaman soal kesehatan adalah alasan yang dibuat-buat," ungkapnya.

Dia mengingatkan, di awal pengangkatan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes, IDI tidak mempersoalkan latar belakang yang bukan dokter atau orang dunia kesehatan.

"Sekarang dipakai menyerang Menkes, kan aneh. Ada apa sebenarnya? Seperti ada hidden agenda. Bisa jadi sebenarnya ini ketidakpuasan berlatar politik," ujar Gurun.

"Sudahlah, setop! Sekarang saatnya kita hentikan saling kritik di saat pandemi ini belum selesai. Apa yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan serta seluruh pemangku kebijakan harus selalu kita dukung," katanya.

Dia pun menyarankan Slamet agar terlebih dahulu melakukan upaya yang nyata untuk melawan Covid-19 ini jika ingin mengkritik Menkes. "Berhentilah main politik," ujarnya.

Dia pun menilai tuntutan agar Budi Gunadi mundur sebagai pembantu presiden tidak patut dan mengada-ada. Selain itu, tuntutan itu dianggap hanya membuat gaduh dan meresahkan publik, mengingat kinerjanya termasuk yang banyak diapresiasi publik karena cepat tanggap, terutama dalam penanganan pandemi.

"Pernyataan Slamet Budiarto ini hanya membuat gaduh dan meresahkan publik. Karena itu, LBH PB SEMMI mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini ke Ditsiber Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Tips Sate Sehat Anti...
Tips Sate Sehat Anti Kanker ala Menkes, Cocok untuk Olahan Daging Kurban
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved