Ternyata PPKM Bukan Pelonggaran atau Pengetatan, Nih Penjelasannya
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:26 WIB
loading...
Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menegaskan, PPKM harus dipahami bukan pelonggaran atau pengetatan. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) harus dipahami bukan pelonggaran atau pengetatan.
Baca juga: 7.167 Pekerja di Jawa Timur Dirumahkan Akibat PPKM Darurat
"Peraturan lainnya yang dibuat dalam periode PPKM sampai dengan 16 Agustus 2021. Ini sebaiknya dipahami bukan sebagai pelonggaran atau pengetatan. Tapi panduan beradaptasi panduan menyesuaikan dengan risiko," ungkap Reisa dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun Drastis Pascapelaksanaan PPKM
Reisa pun menjelaskan panduan tentang pengendalian penyakit. "Saya ingatkan sebuah panduan pengendalian penyakit yang berbunyi, pertama membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Kedua membudayakan perilaku etika bersin dan batuk," kata Reisa.
Baca juga: 7.167 Pekerja di Jawa Timur Dirumahkan Akibat PPKM Darurat
"Peraturan lainnya yang dibuat dalam periode PPKM sampai dengan 16 Agustus 2021. Ini sebaiknya dipahami bukan sebagai pelonggaran atau pengetatan. Tapi panduan beradaptasi panduan menyesuaikan dengan risiko," ungkap Reisa dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun Drastis Pascapelaksanaan PPKM
Reisa pun menjelaskan panduan tentang pengendalian penyakit. "Saya ingatkan sebuah panduan pengendalian penyakit yang berbunyi, pertama membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Kedua membudayakan perilaku etika bersin dan batuk," kata Reisa.
Lihat Juga :