Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun Drastis Pascapelaksanaan PPKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro melaporkan kasus aktif Covid-19 turun drastis pascapelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Insyaallah keadaan akan lebih baik setelah PPKM diperpanjang sampai dengan 9 Agustus kemarin,” kata Reisa dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Reisa mengatakan puncak kasus aktif Covid-19 terjadi pada 24 Juli yang mencapai 574.135 dan turun 412.776 per Kamis 12 Agustus 2021. “Alhamdulillah sudah terbukti PPKM. Artinya, kata Reisa, sudah lebih 160.000 pasien Covid-19 tidak lagi dirawat atau menjalani isolasi mandiri karena sembuh,” katanya.
Bahkan kini, Reisa mengatakan keterisian tempat tidur di rumah sakit Covid-19 secara nasional sudah di posisi 46,08%. “Ketersediaan tempat tidur secara nasional ada di posisi 46,08% di hari Kamis, turun dari hari sebelumnya 47,62% yang artinya makin banyak tersedia ruang untuk merawat pasien covid-19 karena sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit rujukan,” kata Reisa.
“Insyaallah keadaan akan lebih baik setelah PPKM diperpanjang sampai dengan 9 Agustus kemarin,” kata Reisa dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Reisa mengatakan puncak kasus aktif Covid-19 terjadi pada 24 Juli yang mencapai 574.135 dan turun 412.776 per Kamis 12 Agustus 2021. “Alhamdulillah sudah terbukti PPKM. Artinya, kata Reisa, sudah lebih 160.000 pasien Covid-19 tidak lagi dirawat atau menjalani isolasi mandiri karena sembuh,” katanya.
Bahkan kini, Reisa mengatakan keterisian tempat tidur di rumah sakit Covid-19 secara nasional sudah di posisi 46,08%. “Ketersediaan tempat tidur secara nasional ada di posisi 46,08% di hari Kamis, turun dari hari sebelumnya 47,62% yang artinya makin banyak tersedia ruang untuk merawat pasien covid-19 karena sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit rujukan,” kata Reisa.
(cip)