Waspada, Gelombang Ekstrem hingga Lebih 6 Meter di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang sangat tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 13-14 Agustus 2021.
“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Karimata bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru,” dalam keterangan dari Bagian Hubungan Masyarakat Biro Hukum dan Organisasi yang diterima, Jumat (13/8/2021).
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kepulauan Mentawai, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat dan tengah, perairan selatan Kalimantan Tengah, Selat Makassar bagian tengah, perairan Kepulauan Selayar-Kepulauan Sabalana.
Kemudian, Laut Sumbawa bagian utara, Selat Lombok bagian utara, Laut Flores bagian barat, perairan utara Kupang-Pulau Rotte, Selat Ombai, perairan timur Sulawesi Tenggara, Teluk Tolo, perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan selatan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Seram bagian timur, perairan selatan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapre-Agats bagian barat, perairan utara dan timur Kepulauan Kei, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Babar, perairan utara Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Aru, Laut Arafuru bagian timur.
Lalu, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan timur Pulau Simeulue-Kepulauan Nias, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu dan Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sawu, perairan selatan Kupang-Pulau Rotte, Samudra Hindia selatan Pulau Sawu-Pulau Rotte, perairan selatan Kepulauan Tanimbar-Kepulauan Kei, Laut Arafuru bagian barat dan tengah, Laut Banda, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores bagian timur.
Selanjutnya, gelombang yang lebih tinggi kisaran 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan dan barat, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok- Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Bali-Pulau Sumba.
Kemudian, gelombang ekstrem lebih dari 6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai-selatan Jawa Timur.
BMKG pun mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbaunya.
“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Karimata bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru,” dalam keterangan dari Bagian Hubungan Masyarakat Biro Hukum dan Organisasi yang diterima, Jumat (13/8/2021).
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kepulauan Mentawai, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat dan tengah, perairan selatan Kalimantan Tengah, Selat Makassar bagian tengah, perairan Kepulauan Selayar-Kepulauan Sabalana.
Kemudian, Laut Sumbawa bagian utara, Selat Lombok bagian utara, Laut Flores bagian barat, perairan utara Kupang-Pulau Rotte, Selat Ombai, perairan timur Sulawesi Tenggara, Teluk Tolo, perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan selatan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Seram bagian timur, perairan selatan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapre-Agats bagian barat, perairan utara dan timur Kepulauan Kei, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Babar, perairan utara Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Aru, Laut Arafuru bagian timur.
Lalu, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan timur Pulau Simeulue-Kepulauan Nias, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu dan Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sawu, perairan selatan Kupang-Pulau Rotte, Samudra Hindia selatan Pulau Sawu-Pulau Rotte, perairan selatan Kepulauan Tanimbar-Kepulauan Kei, Laut Arafuru bagian barat dan tengah, Laut Banda, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores bagian timur.
Selanjutnya, gelombang yang lebih tinggi kisaran 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan dan barat, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok- Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Bali-Pulau Sumba.
Kemudian, gelombang ekstrem lebih dari 6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai-selatan Jawa Timur.
BMKG pun mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbaunya.
(kri)