Waspada, Gelombang Ekstrem hingga Lebih 6 Meter di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, gelombang yang lebih tinggi kisaran 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan dan barat, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok- Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Bali-Pulau Sumba.
Kemudian, gelombang ekstrem lebih dari 6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai-selatan Jawa Timur.
BMKG pun mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Baca juga: BMKG Mencatat Gempa Merusak di Kepulauan Talaud Terjadi Sejak 1914
"Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbaunya.
Kemudian, gelombang ekstrem lebih dari 6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai-selatan Jawa Timur.
BMKG pun mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Baca juga: BMKG Mencatat Gempa Merusak di Kepulauan Talaud Terjadi Sejak 1914
"Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbaunya.
(kri)
Lihat Juga :