Bawaslu Sebut Partisipasi Publik Nyawa dalam Proses Pengawasan Pemilu
Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:38 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai partisipasi publik sebagai nyawa dalam proses pengawasan pemilu. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Peran masyarakat dalam aspek pengawasan Pemilu dinilai amat penting. Sehingga, nilai demokrasi terjaga, Pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa dipertanggung jawabkan. Suksesnya Pemilu tidak cukup hanya diukur dari besarnya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suara.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa Bawaslu menganggap partisipasi publik sebagai nyawa dalam proses pengawasan. Dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah potensi pelanggaran akan semakin maksimal. Maka, Bawaslu tidak pernah berhenti bekerja sama dengan semua pihak, dari mulai mahasiswa, kementerian/lembaga pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, sampai tokoh agama.
"Dalam konteks pengawasan, aktor-aktor yang sudah bekerja sama, kami harapkan menjadi mitra atau pengawas partisipatif dalam tahapan pemilu atau pilkada," kata Afifuddin dalam webinar bertajuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kehidupan Demokrasi, Kamis (12/8/2021). Baca juga: Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu
Dalam terminologi Pemilu, partisipasi dipahami secara sederhana, yakni orang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), lalu menggunakan hak pilih. Namun, Bawaslu ingin partisipasi juga dimaknai mendorong kelompok masyarakat terus menyuarakan hal baik dan mencegah hal buruk. "Sehingga pelanggaran dalam pemilu bisa diantisipasi seminimal mungkin. Tanpa partisipasi banyak pihak, itu tidak mungkin. Sejatinya nyawa pengawasan terutama untuk pencegahan adalah banyaknya kerja sama dan partisipasi," kata Afifuddin.
Bawaslu membuat banyak program untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu, seperti Pusat Pendidikan dan Pengawasan Partisipatif. Program itu terdiri dari empat klaster besar, yaitu pendidikan dan sosialisasi, menarik partisipasi, invoasi untuk mendorong orang tertarik berpartisipasi, serta kaderisasi atau merekrut kader relawan pengawas pemilu. Baca juga: Sejumlah Syarat Pemilu Bisa Dijalankan dengan Adil dan Jujur
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa Bawaslu menganggap partisipasi publik sebagai nyawa dalam proses pengawasan. Dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah potensi pelanggaran akan semakin maksimal. Maka, Bawaslu tidak pernah berhenti bekerja sama dengan semua pihak, dari mulai mahasiswa, kementerian/lembaga pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, sampai tokoh agama.
"Dalam konteks pengawasan, aktor-aktor yang sudah bekerja sama, kami harapkan menjadi mitra atau pengawas partisipatif dalam tahapan pemilu atau pilkada," kata Afifuddin dalam webinar bertajuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kehidupan Demokrasi, Kamis (12/8/2021). Baca juga: Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu
Dalam terminologi Pemilu, partisipasi dipahami secara sederhana, yakni orang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), lalu menggunakan hak pilih. Namun, Bawaslu ingin partisipasi juga dimaknai mendorong kelompok masyarakat terus menyuarakan hal baik dan mencegah hal buruk. "Sehingga pelanggaran dalam pemilu bisa diantisipasi seminimal mungkin. Tanpa partisipasi banyak pihak, itu tidak mungkin. Sejatinya nyawa pengawasan terutama untuk pencegahan adalah banyaknya kerja sama dan partisipasi," kata Afifuddin.
Bawaslu membuat banyak program untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu, seperti Pusat Pendidikan dan Pengawasan Partisipatif. Program itu terdiri dari empat klaster besar, yaitu pendidikan dan sosialisasi, menarik partisipasi, invoasi untuk mendorong orang tertarik berpartisipasi, serta kaderisasi atau merekrut kader relawan pengawas pemilu. Baca juga: Sejumlah Syarat Pemilu Bisa Dijalankan dengan Adil dan Jujur
Lihat Juga :