Richard Lee Ditangkap Akibat Langgar Undang-Undang ITE, Selengkapnya di iNews Room

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:53 WIB
loading...
Richard Lee Ditangkap Akibat Langgar Undang-Undang ITE, Selengkapnya di iNews Room
Richard Lee Ditangkap Akibat Langgar Undang-Undang ITE, Selengkapnya di iNews Room
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menahan dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee, setelah ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Richard Lee ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kompleks Investama, Palembang, Rabu (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (12/8).

Yusri menegaskan, penyidik saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya. "Sudah dilakukan penahanan di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.



Dipandu host Anisa Dasuki, selengkapnya di iNews Room hari Kamis 12 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2458 seconds (0.1#10.140)