KPK Dalami Kaitan Pengadaan Tanah di Munjul dengan Program DP Nol Rupiah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:54 WIB
loading...
KPK Dalami Kaitan Pengadaan...
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik lebih jauh peruntukan pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik lebih jauh peruntukan pengadaan tanah di daerah Munju l, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. KPK menduga pengadaan lahan di Munjul tersebut berkaitan dengan program hunian Down Payment (DP) nol rupiah.

Kaitan pengadaan tanah di Munjul dengan program DP nol rupiah tersebut, didalami lebih jauh oleh penyidik terhadap salah satu saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul pada Selasa 10 Agustus 2021. Saksi tersebut yakni, Plh Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta periode 2019, Riyadi. Baca juga: KPK Dalami Pengakuan M Taufik Soal Proses Pengadaan Tanah di Munjul

"Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/8/2021).

Dikonfirmasi lebih jauh, Ali menjelaskan KPK awalnya memang fokus untuk penyidikan pengadaan tanah di Munjul. Seiring berjalannya waktu, sambungnya, penyidik ternyata juga tak lepas untuk mengusut peruntukan pengadaan tanah tersebut.

"Fokus pada penyidikan perkara tanah di Munjul ini, namun tidak lepas dari latar belakang peruntukan juga perlu digali lebih jauh. Di antaranya mengkonfirmasi pada saksi-saksi terkait hal tersebut," terang Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Adapun, tiga orang tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka dalam perkara ini yaitu, PT Adonara Propertindo (AP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved