Kemenkes Bela Nakes yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang tenaga kesehatan (Nakes) berinisial EO diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP. Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021 lalu. Kini nakes tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi membela nakes tersebut. Kata dia, peristiwa penyuntikan vaksin kosong tersebut murni bentuk kekhilafan dan tak ada motif kesengajaan. "Inikan kekhilafan ya dan pasti tidak ada motif kesengajaan karena begitu disadari langsung dijelaskan dan diberikan suntikan," ujar Siti saat dikonfirmasi MNC, Rabu (11/8/2021).
Menurut Siti, nakes juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan karena besarnya beban tugas mereka di masa pandemi. Karena itu, dia meminta masyarakat melihat hal positif yang jauh lebih banyak diberikan nakes pada masa-masa sulit seperti sekarang. "Prinsipnya ini murni kesalahan manusiawi, kami berharap masyarakat juga melihat hal-hal positif yang jauh lebih banyak sudah diberikan oleh nakes di masa pandemi seperti ini," jelas Siti.
Sebagai informasi, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Ia mengaku lalai dan meminta maaf. "Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi membela nakes tersebut. Kata dia, peristiwa penyuntikan vaksin kosong tersebut murni bentuk kekhilafan dan tak ada motif kesengajaan. "Inikan kekhilafan ya dan pasti tidak ada motif kesengajaan karena begitu disadari langsung dijelaskan dan diberikan suntikan," ujar Siti saat dikonfirmasi MNC, Rabu (11/8/2021).
Menurut Siti, nakes juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan karena besarnya beban tugas mereka di masa pandemi. Karena itu, dia meminta masyarakat melihat hal positif yang jauh lebih banyak diberikan nakes pada masa-masa sulit seperti sekarang. "Prinsipnya ini murni kesalahan manusiawi, kami berharap masyarakat juga melihat hal-hal positif yang jauh lebih banyak sudah diberikan oleh nakes di masa pandemi seperti ini," jelas Siti.
Sebagai informasi, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Ia mengaku lalai dan meminta maaf. "Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.
(cip)