Kasus Vaksin Kosong, IDI Ingatkan Tahapan saat Proses Penyuntikan Vaksin COVID-19

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:32 WIB
loading...
Kasus Vaksin Kosong,...
Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban memaparkan sejumlah tahapan sebelum penyuntikan vaksin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP. Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021 lalu. Kini nakes tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lantas, bagaimana cara memastikan vaksin yang disuntikkan itu benar? Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban memaparkan sejumlah tahapan sebelum penyuntikan vaksin. Baca juga: Nakes Penyuntik Vaksin Kosong, Wagub DKI: Sanksi Tegas dari Kemenkes

Pertama, vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan penerima vaksin. Kedua, nakes menunjukkan dosis sebelum menyuntik. Jika memungkinkan, penerima vaksin harus melihat apakah nakes itu benar-benar memasukkan vaksin. Ketiga, minta diperlihatkan jarum suntik kosong setelah penyuntikan.

Zubairi menuturkan penyuntikan vaksin kosong di Pluit adalah peristiwa serius. Ia ingin kasus tersebut diselidiki dengan jelas mengapa relawan nakes itu melakukan suntikan palsu.

"Apakah kelelahan atau kemungkinan motif lain, seperti penimbunan vaksin atau memang sistem kontrolnya yang tidak jalan?" ujarnya dikutip dari akun Twitter @ProfesorZubairi, Rabu (11/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
IDI dan Organisasi Masyarakat...
IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Menkes Sebut Pria dengan...
Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, IDI: Terlalu Berlebihan
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
7 Perguruan Tinggi Suarakan...
7 Perguruan Tinggi Suarakan Kolegium Dokter Indonesia Tak Diambil Alih Pemerintah
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved