Berkaca Sidak Jokowi ke Apotek, Puskesra: Obat COVID-19 Rawan Monopoli
Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:09 WIB
loading...
Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) meminta pemerintah mengawasi secara ketat produksi dan distribusi obat-obatan penanganan COVID-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) meminta pemerintah mengawasi secara ketat produksi dan distribusi obat-obatan penanganan COVID-19 . Pasalnya, potensi terjadinya monopoli harga serta kelangkaan amatlah besar seiring permintaan obat yang makin tinggi.
Pemerintah juga harus memastikan adanya distribusi yang merata terhadap produksi obat-obatan untuk pasien COVID-19. Yakni tidak saja melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi besar, melainkan memberikan peranan kepada perusahaan farmasi skala menengah ke bawah. Sehingga produksi dan distribusi obat bisa makin masif serta roda ekonomi berputar. Baca juga: CDC: Orang Belum Divaksin Lebih Mungkin Alami Infeksi Ulang Covid-19
Direktur Eksekutif Puskesra, Rafles Hasiholan menilai akibat tidak meratanya produksi dan distribusi obat-obatan penanganan COVID-19, rakyat kesulitan untuk mendapatkan obat di apotek-apotek kecil.
"Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan sidak ke apotek kecil untuk mengecek persediaan obat-obatan untuk pasien COVID-19. Saat itu Presiden tidak menemukan satupun obat dan hanya ada beberapa multivitamin. Ini menjadi bukti nyata bahwa obat-obatan untuk pasien COVID-19 belum terdistribusi merata," ujar Rafles dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Presiden kemudian menanyakan kepada Menteri Kesehatan kenapa obat-obatan penanganan COVID-19 tidak ada di apotek-apotek kecil tersebut. Menteri Kesehatan memberitahukan kepada Presiden bahwa obat-obatan COVID-19 dapat ditemukan di apotek-apotek tertentu milik BUMN dan perusahaan farmasi besar.
"Situasi yang dialami langsung oleh Presiden Jokowi menunjukkan gambaran nyata distribusi obat-obatan penanganan COVID-19 yang belum merata dan sepertinya dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar saja. Padahal rakyat seharusnya dipermudah untuk dapat mengakses obat COVID-19," tegas Rafles.
Pemerintah juga harus memastikan adanya distribusi yang merata terhadap produksi obat-obatan untuk pasien COVID-19. Yakni tidak saja melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi besar, melainkan memberikan peranan kepada perusahaan farmasi skala menengah ke bawah. Sehingga produksi dan distribusi obat bisa makin masif serta roda ekonomi berputar. Baca juga: CDC: Orang Belum Divaksin Lebih Mungkin Alami Infeksi Ulang Covid-19
Direktur Eksekutif Puskesra, Rafles Hasiholan menilai akibat tidak meratanya produksi dan distribusi obat-obatan penanganan COVID-19, rakyat kesulitan untuk mendapatkan obat di apotek-apotek kecil.
"Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan sidak ke apotek kecil untuk mengecek persediaan obat-obatan untuk pasien COVID-19. Saat itu Presiden tidak menemukan satupun obat dan hanya ada beberapa multivitamin. Ini menjadi bukti nyata bahwa obat-obatan untuk pasien COVID-19 belum terdistribusi merata," ujar Rafles dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Presiden kemudian menanyakan kepada Menteri Kesehatan kenapa obat-obatan penanganan COVID-19 tidak ada di apotek-apotek kecil tersebut. Menteri Kesehatan memberitahukan kepada Presiden bahwa obat-obatan COVID-19 dapat ditemukan di apotek-apotek tertentu milik BUMN dan perusahaan farmasi besar.
"Situasi yang dialami langsung oleh Presiden Jokowi menunjukkan gambaran nyata distribusi obat-obatan penanganan COVID-19 yang belum merata dan sepertinya dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar saja. Padahal rakyat seharusnya dipermudah untuk dapat mengakses obat COVID-19," tegas Rafles.
Lihat Juga :