Tambah TPS dan APD untuk Petugas Pemilih, Anggaran Pilkada Membengkak
Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Komisi II DPR meminta KPU untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk keseluruhan tahapan pilkada yang sudah dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). DPR yakin bahwa akan ada kelebihan anggaran dalam beberapa tahapan, dan kekurangannya bisa diajukan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah dalam APBN. (Lihat Videonya: Inovatif Saat Corona, Warga Buat Biskuit Masker Corona)
“Kita sudah minta KPU untuk menghitung anggaran, bukan hanya tambahan, ada tahapan yang berkurang, pasti ada kelebihan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kemarin.
Selain itu, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menambahkan, DPR dan pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menganggarkan asuransi kesehatan bagi penyelenggara ad hoc berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Termasuk juga soal santunan kematian. Itu semua akan dibahas bersama dengan kekurangan anggaran pilkada lainnya.
“Tapi, nanti itu dibicarakan karena, ada kekhawatiran seperti pada (Pemilu) 2019 lalu, ada yang meninggal, kita sudah membicarakan bahwa keselamatan itu menjadi faktor utama yang kita fokuskan. Keselamatan pemilih, penyelenggara dan juga peserta,” pungkasnya.
Usulan KPU menambah anggaran menjadi dilemma karena di satu sisi keselamatan penyelenggara pilkada dan pemilih adalah yang utama, namun di sisi lain ada keterbatasan anggaran pada pemerintah daerah. Selama ini anggaran pemerintah daerah sudah banyak tersedot untuk penanggulangan Covid-19. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pemenuhan anggaran pilkada mutlak dilakukan.
“Semua anggaran (pilkada) mesti dipenuhi. Tanpa anggaran memadai berbahaya sekali buat semua,” kata dia kemarin.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keselamatan publik nomor satu, baik itu penyelenggara, peserta maupun pemilih. Dan jangan sampai kualitas pilkada ini menurun karena dilaksanakan di tengah pandemic korona. (Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Tahun Depan, Ini 3 Alasannya)
Karena itu, Mardani melanjutkan, koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 harus dilakukan sejak tahapan pilkada lanjutan dimulai.
“Kita sudah minta KPU untuk menghitung anggaran, bukan hanya tambahan, ada tahapan yang berkurang, pasti ada kelebihan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kemarin.
Selain itu, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menambahkan, DPR dan pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menganggarkan asuransi kesehatan bagi penyelenggara ad hoc berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Termasuk juga soal santunan kematian. Itu semua akan dibahas bersama dengan kekurangan anggaran pilkada lainnya.
“Tapi, nanti itu dibicarakan karena, ada kekhawatiran seperti pada (Pemilu) 2019 lalu, ada yang meninggal, kita sudah membicarakan bahwa keselamatan itu menjadi faktor utama yang kita fokuskan. Keselamatan pemilih, penyelenggara dan juga peserta,” pungkasnya.
Usulan KPU menambah anggaran menjadi dilemma karena di satu sisi keselamatan penyelenggara pilkada dan pemilih adalah yang utama, namun di sisi lain ada keterbatasan anggaran pada pemerintah daerah. Selama ini anggaran pemerintah daerah sudah banyak tersedot untuk penanggulangan Covid-19. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pemenuhan anggaran pilkada mutlak dilakukan.
“Semua anggaran (pilkada) mesti dipenuhi. Tanpa anggaran memadai berbahaya sekali buat semua,” kata dia kemarin.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keselamatan publik nomor satu, baik itu penyelenggara, peserta maupun pemilih. Dan jangan sampai kualitas pilkada ini menurun karena dilaksanakan di tengah pandemic korona. (Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Tahun Depan, Ini 3 Alasannya)
Karena itu, Mardani melanjutkan, koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 harus dilakukan sejak tahapan pilkada lanjutan dimulai.
Lihat Juga :