New Normal Pandemi COVID-19, Kabaharkam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:28 WIB
loading...
New Normal Pandemi COVID-19, Kabaharkam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya
Kabaharham, Komjen Pol Agus Andrianto mengajak masyarakat agar mendukung keputusan pemerintah dalam pemberlakuan New Normal Life di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto mengajak masyarakat agar mendukung keputusan pemerintah dalam pemberlakuan New Normal Life di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sebab, penerapan New Normal bukan tanpa alasan.

"New Normal Life tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada, sebagaimana virus-virus lainnya, seperti TBC, SARS, HIV, Malaria, Herpes dan lain-lain. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus beradabtasi," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020). (Baca juga: Kebijakan New Normal, Jangan Jadikan Pesantren Episentrum Baru Corona)

Menurutnya, beradaptasi dengan COVID-19 dalam pelaksanaan New Normal Life melalui penerapan pola hidup yang baru lewat protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan membiasakan pola hidup sedemikian itu tentunya akan menjadi pola hidup normal baru.

"Sesuai perintah Bapak Presiden kepada TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat yang merupakan prasyarat utama keberhasilan mencegah pandemi COVID-19. Tentu saja juga, peran serta komponen kementerian dan lembaga lainnya, dan utamanya dukungan maupun kesadaran masyarakat sangat diperlukan," jelasnya.

Agus melanjutkan bukan hanya kepolisian yang menerapkan New Normal, tetapi semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang disusun oleh kementerian dan lembaga, sesuai lingkup tugasnya dalam menjalankan aktivitasnya.

"Khususnya, masalah peribadatan. Tentunya yang harus merumuskannya adalah tokoh-tokoh agama masing-masing. Kemudian diajukan kepada pemerintah. Jadi, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, tentu tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," tuturnya.

Ketika disinggung apakah ada perbedaan situasi mendasar ketika masa darurat pandemi COVID-19 dengan era New Normal Life COVID-19? "Itu yang sudah dikerjakan oleh Gugus Tugas di Pusat dan Daerah. New Normal ini, nantinya diputuskan berdasarkan evaluasi harian yang dilakukan pemerintah. Rapat Terbatas membahas masalah ini sudah berulangkali dilakukan," terangnya.

Dia memaparkan prasyarat utama pemberlakuan situasi New Normal Life jika kurva penyebarannya R-0 dan RT di bawah 1. Lanjut dia, 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota yang menerapkan PSBB dan daerah-daerah lainnya yang belum mengajukan PSBB terus dievaluasi.

"Sehingga, kehidupan normal baru atau New Normal dengan disiplin terhadap protokol kesehatan, di mana TNI dan Polri sesuai perintah presiden untuk membantu mendisiplinkan pelaksanaannya," kata Agus.

Agus juga optimistis Polri dan TNI bisa melaksanakan penerapan New Normal Life masa pandemi COVID-19. Begitu juga dengan masyarakat akan beradaptasi dengan situasi dan kondisi alam di mana kita hidup. (Baca juga: Ketua Komisi X: Bentuk Tim Khusus Tangani New Normal di Pesantren)

"Itulah kehebatan manusia, sehingga mampu menerima amanah dari Allah SWT untuk menjadi khalifah-NYA di muka bumi, sementara yang lain tidak berani menerima," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)