New Normal Pandemi COVID-19, Kabaharkam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Dia memaparkan prasyarat utama pemberlakuan situasi New Normal Life jika kurva penyebarannya R-0 dan RT di bawah 1. Lanjut dia, 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota yang menerapkan PSBB dan daerah-daerah lainnya yang belum mengajukan PSBB terus dievaluasi.
"Sehingga, kehidupan normal baru atau New Normal dengan disiplin terhadap protokol kesehatan, di mana TNI dan Polri sesuai perintah presiden untuk membantu mendisiplinkan pelaksanaannya," kata Agus.
Agus juga optimistis Polri dan TNI bisa melaksanakan penerapan New Normal Life masa pandemi COVID-19. Begitu juga dengan masyarakat akan beradaptasi dengan situasi dan kondisi alam di mana kita hidup. (Baca juga: Ketua Komisi X: Bentuk Tim Khusus Tangani New Normal di Pesantren)
"Itulah kehebatan manusia, sehingga mampu menerima amanah dari Allah SWT untuk menjadi khalifah-NYA di muka bumi, sementara yang lain tidak berani menerima," tutupnya.
"Sehingga, kehidupan normal baru atau New Normal dengan disiplin terhadap protokol kesehatan, di mana TNI dan Polri sesuai perintah presiden untuk membantu mendisiplinkan pelaksanaannya," kata Agus.
Agus juga optimistis Polri dan TNI bisa melaksanakan penerapan New Normal Life masa pandemi COVID-19. Begitu juga dengan masyarakat akan beradaptasi dengan situasi dan kondisi alam di mana kita hidup. (Baca juga: Ketua Komisi X: Bentuk Tim Khusus Tangani New Normal di Pesantren)
"Itulah kehebatan manusia, sehingga mampu menerima amanah dari Allah SWT untuk menjadi khalifah-NYA di muka bumi, sementara yang lain tidak berani menerima," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :